Partai yang berideologi Pancasila-Nasionalisme-Sekularisme pun bisa bergandengan tangan dengan partai religius, yah dicocok-cocokin dan dicarikan alasan yang sepertinya masuk akal.
Baca Juga: Menko Airlangga Blusukan ke Kampung UMKM Kuliner, Dikenalkan sebagai Capres
Misalnya. Pada Pilpres 2014, Koalisi yang mendukung Jokowi-JK terdiri atas empat partai politik: PDIP, PKB, Nasional Demokrat, dan Hanura. Sedangkan koalisi Prabowo-Hatta didukung oleh lima partai politik: Gerindra, Golkar, PAN, PKS, dan PPP. Partai-partai tersebut pasti mempunyai ideologi yang berbeda (atau mungkin ada yang mirip-mirip).
Lalu, pada Pemilu 2019, ada Koalisi Indonesia Adil Makmur. Secara ideologis, Gerindra dan PKS tak ketemu, yang mempertemukan mereka adalah kepentingan, kepentingan pragmatis. Demikian juga, secara ideologis, PDIP dan PPP, PKB serta PBB berbeda. Tetapi, toh mereka bersatu dalam Koalisi Indonesia Maju. Adem ayem saja.
Sekarang ada KIB: Golkar, PPP, dan PAN. Dan tak lama lagi, pasti akan muncul koalisi yang lain, satu atau dua. Para pemimpin umumnya lagi bersafari, bersilaturahim, untuk saling mencocokkan, hitung-hitungan. Tapi, pada ujungnya rumusnya sama: pragmatis, rasional, dan realistis demi memenangi kontestasi dalam pemilu.
Jadi, secara sederhana koalisi adalah menggabungkan kekuatan, meningkatkan daya saing elektoral dengan menggabungkan sumber daya dari anggota koalisi. Dengan ini memiliki peluang lebih besar untuk mengalahkan partai lain. Dengan kata lain koalisi yang dibentuk sebelum kampanye tujuannya untuk memenangi pemilu. Itu saja!
Tetapi, partai-partai anggota koalisi harus mendamaikan dua persoalan yang bertentangan: di satu pihak, mereka perlu menunjukkan kesatuan untuk berjuang bersama dan nanti kalau menang memerintah bersama, tetapi di lain pihak juga harus menekankan profil atau sosok mereka sendiri agar berhasil dalam pemilu.
Dengan lain kata, mereka harus selektif memprioritaskan isu-isu kebijakan yang menjadi keunggulan mereka untuk memobilisasi pemilih. Dan, di saat yang bersamaan, harus berkoordinasi dengan mitra koalisi yang biasanya memiliki prioritas kebijakan yang berbeda tetapi membutuhkan kompromi antara partai koalisi.
Baca Juga: Link 7 Cerita Horor SimpleMan Versi PDF dan Twitter, Lebih Seram dari KKN di Desa Penari
***
Kata ilmuwan politik dari Universitá degli Studi di Milano, Kenneth Bunker (2019) di sebagian besar negara demokrasi, partai-partai bersaing untuk mendapatkan suara, baik untuk merebut kekuasaan maupun untuk kesempatan mempengaruhi kebijakan.
Namun, dalam sistem multipartai, satu partai seringkali tidak mampu mengumpulkan mayoritas dukungan. Dengan demikian, partai-partai yang ingin memenangkan pemilu biasanya bekerja sama dengan partai lain dan membentuk koalisi.
Ini yang juga terjadi di Indonesia yang menganut sistem presidensial. Walaupun secara teori, dulu selalu dikatakan koalisi partai terjadi dalam demokrasi parlementer di mana partai-partai bekerja sama untuk menghindari pemerintahan minoritas.
kaesaBaca Juga: TENTANG ‘KEKASIH’ BARU KAESANG (2): Sama Seperti Keluarga Jokowi, Erina Gudono Menyukai Gudeg Solo Mbak Yus
Di sini, partai-partai membentuk koalisi merupakan keniscayaan yang harus dilakukan akibat pilihan sistem kepartaian yang multipartai. Karena seperti kata Kenneth Bunker, dalam pemilu legislatif tidak mampu mendapat suara sesuai tuntutan UU Pemilu. Maka mereka berkoalisi dalam pilpres.