Jika kelompok prioritas belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi, mereka bisa langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.
Syaratnya adalah dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Jadi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.***
Artikel Terkait
Pemkot Semarang Terima Vaksin Moderna Untuk Booster Tenaga Kesehatan
Belum Dibutuhkan, WHO Kecam Vaksin Booster di Negara-negara Kaya
Begini Efek Samping Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Orangtua Nggak Perlu Cemas!
Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Sudah Dimulai, Ini Syarat dan Ketentuannya
Indonesia Telah Melampaui Target Vaksinasi 280 Juta Dosis Sampai Akhir Tahun 2021