Arab Saudi Batalkan Syarat Usia Maksimal 50 Tahun untuk Jamaah Umrah

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Selasa, 30 November 2021 | 10:38 WIB
Arab Saudi Batalkan Syarat Usia Maksimal 50 Tahun untuk Jamaah Umrah  (Okaz/Saudi Gazette))
Arab Saudi Batalkan Syarat Usia Maksimal 50 Tahun untuk Jamaah Umrah (Okaz/Saudi Gazette))

MAKKAH – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah membatalkan batas usia maksimal 50 tahun sebagai prasyarat bagi jemaah yang datang untuk melakukan umrah dari luar Arab Saudi.

Dikutip Titiktemu.co dari Saudi Gazette, Ahad (28/11), aturan baru tersebut dikeluarkan menyusul kondisi penularan Covid-19 yang dirasa semakin menurun dan pelonggaran pembatasan yang diberlakukan sejak merebaknya virus corona.

Pencabutan aturan batas usia jamaah bukan hanya bagi umrah tapi juga untuk jamaah yang akan melaksanakan shalat di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Baca Juga: SE Terbaru tentang Prokes Perjalanan Internasional, WNI dari Sejumlah Negara Afrika, Wajib Karantina 14 Hari

Sebelumnya, kementerian telah menetapkan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun untuk melaksanakan umrah, serta shalat di Masjidil Haram dan Al-Rawdah Syarif di Masjid Nabawi dan mengunjungi Masjid Nabawi.

Saudi Gazette melaporkan meski aturan usia maksimal dihapus, jamaah umrah tetap harus melakukan protokol kesehatan (prokes).

Selain pencabutan aturan usia maksimal, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga meluncurkan layanan penerbitan izin umrah dan akses ke dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Baca Juga: Petenis Novak Djokovic Kemungkinan Tidak Tampil di Australia Terbuka, Terkait Aturan Vaksinasi

Jemaah dari luar Arab Saudi bisa mengakses layanan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna di smartphone jemaah.

Jamaah juga harus melakukan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19 dengan memakai masker dan membuat reservasi untuk melakukan umrah dan shalat. Hal ini guna memverifikasi status imunisasi mereka di pintu masuk dua Masjid Suci.

Jamaah dari luar Arab Saudi di bawah usia 18 tahun tidak akan diizinkan untuk melakukan umrah.

Baca Juga: Mandalika, World Superbike, dan Berkah untuk UMKM

Sedangkan jamaah haji domestik yang berusia 12 tahun ke atas akan diberikan izin umrah dan shalat di dua Masjid Suci dengan syarat telah menerima dua dosis vaksinasi virus corona.

Meskipun demikian, jamaah masih diharuskan tetap memakai masker wajah dan memverifikasi status kekebalan mereka di pintu masuk kedua Masjid Suci tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Saudi Gazette

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X