Mandalika, World Superbike, dan Berkah untuk UMKM

photo author
Leonardo Pamungkas, TitikTemu.co
- Selasa, 30 November 2021 | 07:05 WIB
Sirkuit Mandalika. (MGPA)
Sirkuit Mandalika. (MGPA)

TITIKTEMU.CO – Ajang balapan dunia World Superbike (WSBK) 2021 sukses digelar di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.  

Mandalika pun ikut mendulang hasil kesuksesan itu. Betapa tidak, ribuan kamar penginapan habis dipesan.

Berbagai suovenir, kerajinan tangan, dan oleh-oleh khas Lombok, terutama Mandalika, laku terjual.

Baca Juga: Finish Kedua, Toprak Razgatlioglu Juara Dunia WSBK di Sirkuit Mandalika

Mandalika, kawasan subur berbukit di sekitar Pantai Kuta, Lombok, berkembang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Khususya Destinasi Pariwisata Super Prioritas Nasional (DPSN) dengan luar area mencapai sekitar 1.035,67 hektare.

Mandalika sebagai KEK Pariwisata ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2014.

Baca Juga: Antusias Pononton WSBK Mandalika Tinggi, Diperkirakan Capai 25 Ribu Orang

Pengelola The Mandalika atau KEK Mandalika adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Tak hanya wisata pantai, Mandalika juga memiliki magnet sirkuit balap otomotif berkelas dunia. Nama resminya Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika.

Sirkuit ini hanya berjarak sekitar 500meter dari bibir Pantai Seger. Luasnya mencapai 50 hektare, panjang lintasan 4,31 km, dan memiliki 17 tikungan.

Baca Juga: WSBK Mandalika: Okupansi Hotel Meningkat, Rumah Warga Dijadikan Penginapan Jelang WSBK 2021

Sirkuit Mandalika pada 18-20 November lalu menjadi sirkuit balapan motor dunia, World Superbike (WSBK). Sementara akang MotoGP akan digelar tahun depan.

Kepastian itu didapat pada 18 November 2021 setelah lulus homologasi oleh Federation Internationale de Motocyclisme (FIM), selaku induk organisasi balap otomotif dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X