Pengelola kedua Masjid Suci Kerajaan pimpinan Raja Salman itu telah mengizinkan penggunaan dengan kapasitas penuh untuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi para peziarah dan jamaah umrah.
Baca Juga: Lionel Messi Menangkan Balon d'Or 2021. Cristiano Ronaldo, Tidak Masuk Lima Besar
Namun jamaah umrah diharuskan memakai masker setiap saat ketika mereka berada di dalam Masjidil Haram maupun di lokasi halaman masjid.
Pemerintah Saudi pada Kamis (25/11), mengumumkan pencabutan larangan masuk dari enam negara, antara lain Indonesia, Pakistan, India, dan Mesir efektif mulai 1 Desember.
Pencabutan larangan perjalanan terbaru itu akan menjadi dorongan besar bagi arus masuk jamaah umrah asing selama periode mendatang setelah jeda hampir dua tahun.***
Artikel Terkait
Ini Lho 5 Tempat Indah di Madinah yang Wajib Dikunjungi Jamaah Haji dan Umrah
Kemenag Susun Skema Penyelenggaraan Umrah dan Haji 1443 H
Kepengin Umrah? Begini Skema Keberangkatan dan Kepulangan Jamaah Umrah Indonesia Saat Pandemi Covid-19
Temui Gubernur Makkah, Menag Yaqut : Indonesia Siap Jalankan Ketentuan Saudi Arabia terkait Haji dan Umrah
Arab Saudi Cabut Larangan Penerbangan Langsung dari Indonesia, Kemenag Bahas Teknis Umrah