TITIKTEMU.CO-Dewan Pers Indonesia resmi mengeluarkan pernyataan sikap mengecam tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menangkap tiga jurnalis Indonesia di perairan internasional pada Senin, 18 Mei 2026.
Penangkapan tersebut terjadi saat para jurnalis tengah bertugas meliput misi pengiriman bantuan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Kronologi Penangkapan
Ketiga jurnalis yang menjadi korban penangkapan adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari harian Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Baca Juga: 31 Mata-Mata Jaga Kampung Narkoba Samarinda — Begini Cara Polisi Berhasil Menembusnya
Ketiganya tergabung dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang merupakan bagian dari armada internasional Global Sumud Flotila 2.0.
Armada tersebut bertolak dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis, 14 Mei 2026, membawa 54 kapal berisi bantuan makanan dan obat-obatan dari sekitar 70 negara.
Saat armada berada di posisi sekitar 310 mil laut dari Gaza — masih dalam kawasan perairan internasional — Angkatan Laut Israel melakukan pencegatan dan menangkap seluruh awak kapal.
Baca Juga: Bukan Film Laga, Ini Cara Nyata Sindikat Narkoba Samarinda Jaga Kerajaan SabunyaZ
Dalam rombongan tersebut tercatat sembilan warga negara Indonesia, tiga di antaranya berstatus jurnalis aktif.
Konfirmasi resmi atas penangkapan ini diterima oleh pemimpin redaksi Republika dan Tempo TV pada Senin malam waktu Jakarta, setelah Dewan Pers melakukan komunikasi langsung dengan kedua institusi media tersebut.
Pernyataan Resmi Dewan Pers
Merespons peristiwa tersebut, Dewan Pers menerbitkan Surat Pernyataan Sikap Nomor 05/P-DP/V/2026 pada 19 Mei 2026, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.
Artikel Terkait
Bukan Film Laga, Ini Cara Nyata Sindikat Narkoba Samarinda Jaga "Kerajaan" Sabunya
31 "Mata-Mata" Jaga Kampung Narkoba Samarinda — Begini Cara Polisi Berhasil Menembusnya
Jakarta Job Fair 19–20 Mei 2026: 42 Perusahaan, Ribuan Lowongan, dan Gratis untuk Semua
Jangan Nekat Overstay di Arab Saudi! Ini Sanksi Keras yang Menanti Jemaah Haji 2026
Dividen Jumbo, Rights Issue, hingga Xpeng Masuk: Pekan Ini Pasar Saham Indonesia Penuh Kejutan
Struk Selamatkan Nama Baik: Kisah Turis Malaysia yang Hampir Jadi Korban Viral Sepihak di Jakarta
Adaro Group Buka Loker Mei 2026: dari Lulusan SMA sampai S1 Semua Ada Peluangnya