Posko Resmi Permudah Pendataan dan Penanganan Pengungsi
Pemkab menekankan bahwa posko resmi memudahkan pendataan keluarga, mencegah kehilangan anggota keluarga, dan memastikan dukungan psikososial bagi warga.
Kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, dan disabilitas juga diprioritaskan dalam distribusi kebutuhan gizi dan layanan kesehatan.
Pengawasan terpusat ini membantu memastikan evakuasi cepat bila kondisi Semeru kembali meningkat dan mempercepat penyaluran logistik maupun layanan medis.
Status Tanggap Darurat Masih Berlaku
Meskipun aktivitas Semeru mulai menurun, masa tanggap darurat tetap diperpanjang hingga 25 November 2025 setelah erupsi pertama terjadi pada 19 November 2025.
Pemkab Lumajang mengimbau seluruh warga terdampak untuk tetap berada di posko resmi sampai kondisi dinyatakan benar-benar aman.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Besar Balpres Ilegal, 439 Bal Pakaian Bekas Impor Disita
1.116 Warga Mengungsi akibat Erupsi Semeru, BNPB Pastikan Layanan Darurat Tetap Siaga
Gibran Umumkan Bebas Visa RI–Afrika Selatan di CEO Forum Johannesburg, Ini Poin Penting Pidatonya
Timur Kapadze Muncul di Jakarta, Tegaskan Bukan Negosiasi dengan PSSI Meski Masuk Kandidat Pelatih Timnas Indonesia
Vonis 4,5 Tahun untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Tuai Kritik: Dinilai Kriminalisasi Keputusan Bisnis BUMN
Eks Intel BIN Peringatkan Prabowo Soal Polemik Ijazah Jokowi: Risiko Demo hingga Turunnya Legitimasi Presiden