Kronologi Aksi Unjuk Rasa ASN di Jakarta, dari Pengakuan Pegawai yang Dipecat Menteri Satryo hingga Tepisan Kemdiktisaintek

photo author
Tim TITIK TEMU 05, TitikTemu.co
- Senin, 20 Januari 2025 | 19:45 WIB
 unjuk rasa ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Kemdiktisaintek, Senin, 20 Januari 2025. (X.com/@yusuf_dumdum)
unjuk rasa ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Kemdiktisaintek, Senin, 20 Januari 2025. (X.com/@yusuf_dumdum)

 

TITIKTEMU.CO, Jakarta - Ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.

Tampak aksi ratusan ASN di Kantor Kemdiktisaintek itu dilakukan dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri.

Sesekali terdengar juga teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga.

Baca Juga: Presiden Minta Menteri Keuangan Hemat Besar-besaran: Alhamdulillah Hasilnya Cukup Besar

 

Unjuk rasa yang dilakukan ratusan ASN itu dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak yang diduga terjadi kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek, Neni Herlina.

"Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suudzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya," ucap Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno dalam aksi itu.

Suwitno menyebutkan perlakuan yang dinilai tidak adil juga sebelumnya dibebankan kepada pegawai lain yang tidak disebutkan namanya.

Ketua Paguyuban Pegawai Dikti itu menjelaskan aksi tersebut diikuti oleh sekitar 235 pegawai ASN.

Baca Juga: TERNYATA MUDAH! Ini Cara Praktis Membuat SKCK Secara Online untuk Lamaran Kerja: Lengkap Syarat dan Biaya

Suwitno mengklaim, tujuan aksi tersebut untuk menyampaikan keluhan pegawai ASN terhadap Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk diketahui khalayak, terutama kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Kami lebih kepada menyampaikan saja, terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau (Satryo Soemantri Brodjonegoro) sebagai menteri," tandasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X