Baca Juga: Geger Mahasiswa UMY Perkosa 3 Mahasiswi, Begini Tanggapan Kampus
Diduga perbuatan tersebut dilakukan AS saat masih kuliah di Surabaya, sebelum melanjutkan kuliah program S2 Fakultas Ilmu Budaya (FIB)UGM.
Kasus ini terungkap setelah dibagikan di Twitter oleh akun Laskar Mahasiswa Republik Indonesia @lamsrisurabaya pada 1 November 2021.
Unggahan itu menyebut soal pemberhentian AS dari anggota LAMRI pada 2 Maret 2018 silam. Alasannya, AS diduga melakukan tindakan kekerasan seksual.
Baca Juga: Dugaan Kasus Pemerkosaan di UMY: Korban Ketiga Syok, Diperkosa Lewat ‘Belakang’
Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, membenarkan adanya laporan dari Lamri pada 3 November. Saat ini laporan sudah direspons pihak kampus.
“Kami sudah meminta secara resmi FIB untuk mendalami kasus ini. Hasilnya nanti dilaporkan ke universitas,” ujarnya dikutip dari Antara.
Iva menambahkan sampai saat ini belum ada laporan dari korban atau penyintas. Laporan yang masuk ke UGM baru dari LAMRI.
Baca Juga: Makin Ramai! Korban Dugaan Kasus Pemerkosaan di UMY Menjadi Tiga Orang
3. Dugaan kasus kekerasan seksual Kampus UNP
Dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan okum dosen Universitas Negeri Padang kepada mahasiswinya di terjadi pada tahun 2020.
Peristiwa terjadi saat persiapan pentas seni akhir tahun lalu dikampus. Terduga pelaku meminta sesuatu yang panas-panas ke korban.
Korban kemudian ke dapur untuk membuatkan teh atau kopi. Namun, sesampai di dapur terduga pelaku menarik korban ke tolilet dan melakukan aksi bejatnya.
Baca Juga: Lagi Ramai! Dugaan Kasus Pemerkosaan di Kampus UMY, Begini Kronologinya
Pelecehan seksual juga dilakukan di pelataran parkiran kampus. Korban mengaku sangat syok dan depresi.
Artikel Terkait
Diduga Lakukan Pelecehan Massal di Komisi Penyiaran Indonesia, 7 Staf KPI Dinonaktifkan
Ini Surat Terbuka Korban Perundungan dan Pelecehan Massal di KPI, Ditujukan untuk Presiden Jokowi
Polisi Akan Memanggil Para Terduga Pelaku Pelecehan Massal di Komisi Penyiaran Indonesia KPI
Kasus Dugaan Pelecehan Massal di KPI, Ini nama-nama yang Disebut Korban dalam Suratnya
Kasus Pelecehan di KPI, Agung Suprio Tegaskan KPI Dukung Jalur Hukum
Terjerat Kasus Pelecehan Mahasiswi Universitas Riau, Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka
Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung Dihentikan, Kemenag: Lembaga itu Juga Belum Punya Izin!