PS, oknum dosen Universitas Palangka Raya (UPR) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.
Baca Juga: Kisah Amy Fitria, Korban Kekerasan Seksual yang Berjuang Mencari Keadilan
Kasus pelecehan seksual di kampus UPR inididuga sudah dilakukan PS sejak tahun 2016.
Isu pelecehan seksualterhadap mahasiswi mulai bergulir sejak PS menjabat Ketua Prodi Pendidikan Fisika, FKIP UPR.
Modus pelecehan seksual oleh oknum dosen ini dilakukan saat korban konsultasi masalah perkuliahan ruang kantornya.
Bentuk pelecehan mulai dari meraba bagian-bagian sensitif korban, mencium, memeluk, dan menggesek-gesekkan kemaluan ke tubuh korban.
Dari hasil investigasi kode etik internal, pihak kampus memberhentikan jabatan PS sebagai Kepala Prodi Studi Pendidikan Fisika. Pelaku sudah ditahan polisi.
Dikutip Antara, Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa UPR Wawan Navado mengatakan salah satu korban sempat dihubungi pelaku untuk berdamai.
Baca Juga: Tim Satreskrim Polres Serang Kota Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
PS akhirnya divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya pada 6 April 2020 dengan hukuman penjara 1,5 tahun.
6. Dugaan kasus kekerasan seksual di kampus UNJ
Seorang dosen UNJ inisial DA diduga melakukan pelecehan seksual di kampus kepada sejumlah mahasiswi.
Aksi pelecehan seksual berupa pesan-pesan teks menggoda atau sexting. Kasus terungkap saat sejumlah mahasiswi yang menjadi korban melapor BEM UNJ.
“Sebenarnya kasus ini terjadi beberapa tahun lalu. Oknum DA mengirim teks yang menggoda kepada korban,” kata Kepala Media Humas UNJ, Syaifudin, dikutip dari Antara, Rabu (8/11/2021).
Artikel Terkait
Diduga Lakukan Pelecehan Massal di Komisi Penyiaran Indonesia, 7 Staf KPI Dinonaktifkan
Ini Surat Terbuka Korban Perundungan dan Pelecehan Massal di KPI, Ditujukan untuk Presiden Jokowi
Polisi Akan Memanggil Para Terduga Pelaku Pelecehan Massal di Komisi Penyiaran Indonesia KPI
Kasus Dugaan Pelecehan Massal di KPI, Ini nama-nama yang Disebut Korban dalam Suratnya
Kasus Pelecehan di KPI, Agung Suprio Tegaskan KPI Dukung Jalur Hukum
Terjerat Kasus Pelecehan Mahasiswi Universitas Riau, Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka
Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung Dihentikan, Kemenag: Lembaga itu Juga Belum Punya Izin!