Melalui laman Change.org, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang pendamping korban membuat petisi meminta publik mengawasi proses hukum.
Dikutip dari Antara, Diki Rafiqi dari LBH Padang mengungkapkan korban, keluarga, dan teman-teman saksi mendapat ancaman dari pihak kampus.
Polda Sumatra Barat menetapkan dosen UNP tersebut sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual.
4. Dugaan kasus kekerasan seksual kampus Undip
Kasus pelecehan di kampus Undip dengan terduga pelaku dosen Fakultas Ilmu dan Bahasa (FIB) ini mencuat pada tahun 2019.
Oknum dosen diduga melecehkan mahasiswi dengan meraba paha, menyentuh payudara, hingga berusaha mencium. Setidaknya 7 mahasiswi jadi korbannya.
Baca Juga: Di Bareskrim & Seluruh Polda Bakal Ada Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)
Dari hasil investigasi internal Tim ad hoc Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip, oknum dosen tersebut terbukti melanggar kode etik.
Hal itu berdasarkan hasil verifikasi dari bukti aduan korban dan pengakuan pelaku.
Pelaku terbukti melangggar pasal 1 ayat 1 dan pasal 13 ayat 6 Peraturan Senat Akademik Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dosen Universitas Diponegoro.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Sejumlah aktivis di Kota Semarang menggelar aksi menuntut oknum dosen tersebut dipecat.
Namun, Tim Adhock merekomendasikan pelanggaran yang dilakukan pelaku merupakan kategori pelanggaran kode etik sedang.
5. Dugaan kasus kekerasan sksual di kampus UPR
Artikel Terkait
Diduga Lakukan Pelecehan Massal di Komisi Penyiaran Indonesia, 7 Staf KPI Dinonaktifkan
Ini Surat Terbuka Korban Perundungan dan Pelecehan Massal di KPI, Ditujukan untuk Presiden Jokowi
Polisi Akan Memanggil Para Terduga Pelaku Pelecehan Massal di Komisi Penyiaran Indonesia KPI
Kasus Dugaan Pelecehan Massal di KPI, Ini nama-nama yang Disebut Korban dalam Suratnya
Kasus Pelecehan di KPI, Agung Suprio Tegaskan KPI Dukung Jalur Hukum
Terjerat Kasus Pelecehan Mahasiswi Universitas Riau, Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka
Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung Dihentikan, Kemenag: Lembaga itu Juga Belum Punya Izin!