Lagi Ramai! Dugaan Kasus Pemerkosaan di Kampus UMY, Begini Kronologinya

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Selasa, 4 Januari 2022 | 11:15 WIB
Dugaan kasus pemerkosaan di UMY. (Instagram @dear_umycatcallers)
Dugaan kasus pemerkosaan di UMY. (Instagram @dear_umycatcallers)

TITIKTEMU.CO, YOGYAKARTA – Kasus dugaan pemerkosaan di kampus kembali terjadi. Kali ini di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Seorang mahasiswa yang juga aktivis kampus, MKA alias OCD, diduga memperkosa mahasiswi teman sekampusnya.

Duaan kasus pemerkosaan mahasiswa UMY ini mencuat setelah diunggah di media sosial oleh akun Instagram @dear_umycatcallers.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Herry Wirawan di Pesantren Bandung, Ini Fakta-fakta Lengkapnya

Dalam unggahannya, akun tersebut menyertakan 6 foto termasuk tangkapan layar percakapan diaplikasiperpesanan antara terduga pelaku dan korban.

“Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM Fakultas dan Universitas,” tulis akun @dear_umycatcallers, Sabtu (1/1).

Akun @dear_umycatcaller menceritakan kronologi kejadian dugaan pemerkosaan mahasiswa UMY yang terjadi sekitar 3,5 bulan lalu tersebut.

Baca Juga: Kemenag: Pelaku Tindak Asusila Santriwati Sudah Ditahan, Lembaganya Ditutup!

Sebelumnya, pelaku dan korban berkenalan lewat perantara teman mereka. Sejak itu keduanya mulai  chatting.

Tiga hari kenal, akun @dear_umycatcaller menulis MKA meminta korban menjemputnya untuk rapat dengan alasan tidak membawa kendaraan.

Korban memenuhi permintaan MKA. Namun, dia kemudian curiga karena melewati jalan sepi. Apalagi pelaku sempat mampir di sebuah warung membeli minuman keras.

Baca Juga: Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini Minta Guru Pemerkosa Santriwati Dihukum Berat, Termasuk Dikebiri!

Keduanya kemudian pulang ke kost MKA alias OCD. Akun @dear_umycatcaller menyebut sekitar pukul 22.00 WIB terjadinya pemerkosaan itu.

Pelaku mengajak korban melakukan hubungan intim. Korban yang dalam kondisi sadar, dan tidak minum miras, menolak dengan mengatakan sedang haid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: Antara, Instagram @dear_umycatcallers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X