TITIKTEMU.CO - Seorang dosen wanita Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos-hotel (kostel) kawasan Gajahmungkur, Senin 17 November 2025.
Peristiwa itu langsung memicu perhatian publik, terutama karena korban ditemukan bersama seorang pria yang diketahui merupakan anggota polisi.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan, sementara pihak keluarga meminta agar korban diautopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
Baca Juga: Tragis dan Mengiris Hati: Bantuan Pengobatan Korban Bullying SMPN Tangsel Hanya Rp 3,6 Juta
Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kostel
Wanita berinisial D (35) itu ditemukan tidak bernyawa di kamar kostel tempatnya tinggal selama sekitar dua tahun terakhir. Saat ditemukan, D dalam kondisi telentang tanpa busana di lantai kamar.
Rekannya, seorang laki-laki yang tinggal sekamar dengan D, adalah orang pertama yang menemukan kondisi tersebut dan langsung melapor ke Polsek Gajahmungkur.
Pria tersebut berinisial B, 56 tahun, merupakan polisi berpangkat AKBP yang bertugas sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.
Menurut keterangan kepolisian, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Satu-satunya bekas yang tampak hanya bekas infus dari perawatan medis yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Riwayat Penyakit
Sebelum meninggal, D disebut memiliki riwayat kesehatan yang cukup serius. Dia bahkan sempat mendapat perawatan karena tekanan darah mencapai 190 dan gula darahnya berada di angka sekitar 600.
Dua hari sebelum kejadian, korban dan rekan lelakinya bahkan sempat berobat ke RS Tlogorejo selama dua hari berturut-turut dan disarankan menjalani rawat jalan.
Malam sebelum ditemukan meninggal, korban sempat meminta tubuhnya dilumuri minyak kayu putih. Namun keesokan paginya, dia ditemukan sudah tidak lagi bernapas.
Artikel Terkait
Kronologi Pembunuhan Dina Oktaviani, Karyawan Alfamart yang Tewas di Tangan Bosnya Sendiri
Profil Heryanto, Akun IG Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawati Minimarket di Karawang
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Orang sebagai Tersangka, Termasuk Roy Suryo
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Presiden Jokowi
Perkembangan Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kondisi Terduga Pelaku Membaik, Dugaan Perundungan Mulai Diselidiki
Polisi Bongkar Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi di Bangka: 5 Pelaku Ditangkap, Truk Modifikasi Jadi Modus Utama