Tragis dan Mengiris Hati: Bantuan Pengobatan Korban Bullying SMPN Tangsel Hanya Rp 3,6 Juta

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 18 November 2025 | 16:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Pengobatan Korban Bullying Hanya Rp 3,6 Juta (Pinterest @the_telegraph)
Ilustrasi Bantuan Pengobatan Korban Bullying Hanya Rp 3,6 Juta (Pinterest @the_telegraph)

TITIKTEMU.CO - Duka kembali menyelimuti dunia pendidikan setelah MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga mengalami bullying, meninggal dunia setelah berjuang melawan luka parah di kepalanya.

Namun, yang membuat keluarga semakin terpukul adalah kenyataan bahwa bantuan dari pihak keluarga terduga pelaku hanya berhenti di angka Rp 3,6 juta.

Pendamping keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Korban, Alvian, mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan kontribusi awal sebelum korban dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.

“Sampai sekarang baru Rp 3,6 juta. Itu pun waktu kondisi MH belum ditanggung BPJS,” jelasnya.

Baca Juga: Tragedi MH: Remaja Tangsel yang Tersungkur oleh Bullying Hingga Meninggal Dunia

Janji Membiayai Hingga Sembuh, tapi Terhenti di Tengah Jalan

Menurut LBH, keluarga pelaku sebenarnya pernah menyatakan siap menanggung semua biaya pengobatan MH hingga sembuh.

Namun, komitmen itu tak sepenuhnya terealisasi.

“Awalnya ada pernyataan mereka akan menanggung biayanya sampai MH pulih. Tapi kenyataannya berhenti di tengah jalan,” ujar Alvian.

Setelah MH dirujuk dari RS Colombia BSD ke RSUP Fatmawati, seluruh biaya perawatan langsung dialihkan ke BPJS.

Sejak itu, keluarga pelaku tidak lagi memberikan bantuan tambahan.

“Seluruh biaya selama di RS Fatmawati sepenuhnya dibayar BPJS, tidak ada lagi sumbangan dari pihak pelaku,” tambahnya.

Kontribusi Rp 3,6 juta itu bahkan hanya mencakup beberapa pemeriksaan awal, seperti CT scan dan pemeriksaan mata, sebelum kondisi MH memburuk.

Kronologi Kasus: Dari Kekerasan hingga Korban Meninggal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: lbh tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X