Tasya Kamila Klarifikasi Kontribusi sebagai Alumni LPDP, Unggah ‘Laporan’ di Tengah Polemik Awardee

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 25 Februari 2026 | 08:32 WIB
Menyoroti pernyataan artis Tasya Kamila terkait kontribusinya semasa menjadi alumni penerima beasiswa LPDP. (Instagram.com/@tasyakamila)
Menyoroti pernyataan artis Tasya Kamila terkait kontribusinya semasa menjadi alumni penerima beasiswa LPDP. (Instagram.com/@tasyakamila)

Selama masa studi, Tasya mengaku aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk organisasi internasional dan magang di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Bagaimana Hukum Memakai Softlens Saat Puasa Ramadhan: Apakah Membatalkan atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama

Ia juga menyampaikan pernah memanfaatkan sumber daya kampus untuk mengembangkan proyek Desa Mandiri Energi di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Program tersebut disebut sebagai salah satu bentuk kontribusinya sejak masih menempuh pendidikan.

Tasya lulus tepat waktu dengan IPK 3,75 dan kemudian kembali ke Indonesia.

Jalani Masa Bakti Sesuai Skema 2n+1

Setelah menyelesaikan studi, Tasya menyatakan telah menjalankan kewajiban masa bakti sesuai kontrak LPDP dengan skema 2n+1 pada periode 2018 hingga 2023.

Selama masa tersebut, ia aktif dalam berbagai kegiatan, antara lain:

  • Menjadi Duta Lingkungan Hidup bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
  • Terlibat dalam edukasi lingkungan secara daring dan luring
  • Menjadi pembawa acara podcast bertema lingkungan
  • Menjadi Dewan Pertimbangan Kalpataru tahun 2022
  • Berkolaborasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam sosialisasi program pemerintah

Soroti Peran Ibu Rumah Tangga

Dalam unggahannya, Tasya juga menyinggung statusnya saat ini sebagai ibu rumah tangga. Ia menekankan bahwa LPDP tidak menetapkan satu bentuk kontribusi yang baku setelah masa bakti selesai.

Menurutnya, kontribusi bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk selama tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan Indonesia.

Baca Juga: Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasan Hukum dan Dalilnya

Ia pun menyampaikan bahwa setiap individu memiliki ruang untuk berkontribusi, termasuk para ibu rumah tangga.

Sorotan Publik terhadap Awardee LPDP

Polemik ini menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap akuntabilitas dan kontribusi penerima beasiswa LPDP. Masyarakat berharap dana pendidikan yang bersumber dari pajak benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional.

Sementara itu, klarifikasi yang disampaikan Tasya Kamila menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas mengenai tanggung jawab moral dan profesional para alumni LPDP dalam berkontribusi untuk Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X