TITIKTEMU.CO - Perbincangan soal penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali ramai di media sosial. Sorotan publik bermula dari kontroversi yang melibatkan salah satu awardee, Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas, yang sebelumnya viral karena narasi “Cukup Aku WNI, Anakku Jangan”.
Imbas polemik tersebut, Tyas dan suaminya yang juga tercatat sebagai awardee LPDP disebut masuk daftar hitam dalam kariernya di lingkungan pemerintahan. Situasi ini memicu diskusi lebih luas tentang kontribusi para penerima beasiswa LPDP setelah menyelesaikan studi.
Di tengah perdebatan itu, nama artis dan publik figur Tasya Kamila ikut disorot. Ia diketahui merupakan alumni penerima beasiswa LPDP sekitar delapan tahun lalu.
Unggah “Laporan Kontribusi” di Instagram
Menanggapi sorotan publik, Tasya Kamila mengunggah penjelasan melalui akun Instagram pribadinya, @tasyakamila, pada Selasa, 24 Februari 2026. Unggahan tersebut diberi judul “Laporan Kontribusi sebagai Alumni Awardee LPDP”.
Dalam keterangannya, Tasya menyampaikan bahwa publik berhak mempertanyakan kontribusi para penerima beasiswa, mengingat dana LPDP berasal dari pajak rakyat.
Ia menyatakan memahami harapan masyarakat agar investasi pendidikan melalui LPDP menghasilkan dampak nyata bagi bangsa.
Kuliah Magister di Amerika Serikat
Dalam penjelasannya, Tasya memperkenalkan dirinya sebagai penerima beasiswa LPDP untuk jenjang magister. Ia menempuh studi Master of Public Administration in Energy and Environmental Policy di Columbia University, Amerika Serikat, dan lulus sekitar delapan tahun lalu.
Baca Juga: Viral Jalan Rusak di Kali Papan Way Kanan Lampung, Warga Keluhkan Tak Kunjung Diperbaiki
Pemilihan jurusan tersebut, menurut Tasya, didasari minatnya pada isu lingkungan hidup dan kebijakan publik. Sejak 2005, ia telah mengemban peran sebagai Duta Lingkungan Hidup, sehingga pendidikan tersebut dianggap relevan dengan cita-citanya di bidang kebijakan.
Tasya juga menyebut tujuan studinya adalah untuk memperluas ilmu, keterampilan, serta jejaring, agar dapat memanfaatkan posisinya sebagai figur publik sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Kembangkan Proyek Desa Mandiri Energi di NTT
Artikel Terkait
Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasan Hukum dan Dalilnya
Bagaimana Hukum Memakai Softlens Saat Puasa Ramadhan: Apakah Membatalkan atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Ramadan 2026: Info Masjid Gelar Buka Puasa Bersama (Bukber) di Jakarta Pusat & Sekitarnya
Viral Jalan Rusak di Kali Papan Way Kanan Lampung, Warga Keluhkan Tak Kunjung Diperbaiki
Viral Pernyataan Awardee LPDP ‘Cukup Aku WNI, Anakku Jangan’, Helmy Yahya Tegaskan Beasiswa Adalah Amanah Uang Rakyat