Bagaimana Hukum Memakai Softlens Saat Puasa Ramadhan: Apakah Membatalkan atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 24 Februari 2026 | 17:05 WIB
Hukum memakai softlens saat puasa Ramadhan, apakah membatalkan? Simak penjelasan ulama dan perbedaan pendapatnya. (Freepik/rawpixel.com)
Hukum memakai softlens saat puasa Ramadhan, apakah membatalkan? Simak penjelasan ulama dan perbedaan pendapatnya. (Freepik/rawpixel.com)

TITIKTEMU.CO - Sebagian orang yang mengalami gangguan penglihatan seperti rabun jauh atau rabun dekat membutuhkan alat bantu penglihatan, baik berupa kacamata maupun softlens (lensa kontak). Di sisi lain, ada pula yang memakai softlens sekadar untuk penunjang penampilan.

Lalu muncul pertanyaan: apakah memakai softlens saat berpuasa diperbolehkan? Apakah bisa membatalkan puasa?

Prinsip Dasar: Menjaga Lubang Tubuh Saat Puasa

Dalam fikih puasa dijelaskan bahwa orang yang berpuasa wajib menahan diri dari masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang terbuka seperti:

Baca Juga: 7 Tips Agar Tidak Dehidrasi Saat Puasa Ramadhan 2026, Tetap Segar dan Bertenaga Seharian

  • Mulut
  • Hidung
  • Telinga bagian dalam
  • Dua lubang kemaluan

Masuknya benda melalui lubang terbuka tersebut dapat membatalkan puasa apabila dilakukan dengan sengaja.

Namun, bagaimana dengan mata?

Apakah Mata Termasuk Lubang Terbuka?

Dalam literatur fikih Mazhab Syafi’i dijelaskan bahwa mata tidak termasuk lubang terbuka yang menjadi jalur masuk benda yang membatalkan puasa.

Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin dalam kitab Busyral Karim menerangkan bahwa yang dimaksud lubang terbuka adalah saluran yang secara langsung menjadi jalan masuk ke dalam tubuh bagian dalam. Adapun mata tidak tergolong dalam kategori tersebut.

Artinya, masuknya sesuatu melalui mata tidak otomatis membatalkan puasa.

Baca Juga: 10 Ide Takjil Ramadhan 2026 yang Unik, Praktis, dan Bikin Buka Puasa Makin Spesial

Perbedaan Pendapat Ulama

Para ulama memang memiliki perbedaan pandangan terkait masuknya sesuatu melalui mata saat berpuasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X