PKN STAN 2026: Nilai Harus 80, Tapi Ada Syarat Lain yang Sering Terlewat!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:10 WIB

TITIKTEMU.CO-Masuk PKN STAN 2026 bukan cuma soal siap menghadapi seleksi. Ada angka yang harus sudah aman bahkan sebelum peserta melangkah lebih jauh: nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80.

Ketentuan tersebut tercantum dalam pengumuman resmi SPMB-PM PKN STAN yang dikutip pada Senin, 24 Agustus 2026. Yang perlu digarisbawahi, nilai 80 itu harus merupakan nilai sebenarnya pada skala 100, bukan angka yang diperoleh setelah pembulatan.

Artinya, nilai 79,5 yang kemudian dibulatkan menjadi 80 tidak bisa dianggap memenuhi syarat. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris harus masing-masing mencapai setidaknya 80,00.

Baca Juga: Bukan Cuma Rating Tinggi, 3 Drakor Ini Malah Hadiahi Pemain dan Kru dengan Liburan ke Luar Negeri

Siapa yang Bisa Mendaftar PKN STAN 2026?

Syarat pertama tentu berkaitan dengan latar belakang pendidikan. Pendaftar harus merupakan lulusan sekolah menengah atas atau sederajat yang berada di bawah pembinaan kementerian yang membidangi pendidikan dasar dan menengah atau Kementerian Agama.

Untuk lulusan tahun 2026 yang belum menerima ijazah maupun transkrip nilai, dokumen tersebut masih bisa digantikan sementara dengan Surat Keterangan Lulus (SKL).

Namun, jangan menganggap SKL sebagai dokumen pengganti permanen. Saat melakukan pendaftaran ulang, ijazah atau transkrip nilai asli tetap harus ditunjukkan.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Akhirnya Lulus S2, Perjuangannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Batas Usia Juga Jadi Penentu

Selain nilai akademik, usia pendaftar ikut menjadi filter awal. Pada 23 November 2026, peserta harus berusia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun.

Dengan ketentuan tersebut, calon peserta yang lahir sebelum 23 November 2004 atau setelah 23 November 2012 tidak memenuhi persyaratan usia.

Ada pula sejumlah ketentuan yang harus dituangkan melalui surat pernyataan bermeterai. Pendaftar harus menyatakan kondisi sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

Baca Juga: Praperadilan Febrie Adriansyah Memanas, Kejagung Bawa Eks Ketua PPATK ke Ruang Sidang

Ketentuan lainnya mencakup aturan mengenai tato dan tindik, status perkawinan, serta kesediaan untuk tidak menikah selama menjalani pendidikan. Pendaftar juga tidak boleh pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Jangan Sampai Dokumen Sudah Lengkap, Tapi Ada yang Tertinggal

Dokumen pendaftaran PKN STAN 2026 yang perlu disiapkan antara lain pasfoto formal terbaru, identitas diri, ijazah atau SKL beserta transkrip nilai/daftar nilai, serta dokumen tambahan sesuai jalur seleksi.

Untuk peserta berusia 17 tahun ke atas, identitas yang digunakan adalah KTP. Sementara itu, peserta yang belum memiliki KTP dapat menggunakan KK atau surat keterangan pengganti KTP dari pejabat berwenang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X