“Betul sekali, Mas,” kata Cak Kardi.
Baca Juga: Temani Jokowi Berkemah di IKN, Bamsoet: Alhamdulillah, Udaranya Sejuk Kalau Malam Pak Presiden...
Bukankah dengan mengatakan itu, mengangkat sumpah seperti itu, para Bapak Bangsa kita pada tahun 1928 saja sudah mengakui bahkan menyadari sepenuhnya bahwa esensi kebangsaan itu adalah tanah air. Tanah air-lah yang sejak semula disadari bisa menjadi bingkai perekat persatuan dan kesatuan Indonesia.
Tidak berlebihan bukan, bahkan menurut hemat saya, sangat tepat kalau dikatakan bahwa sumpah (Sumpah Pemuda) itu merupakan bentuk nasionalisme ke-Indonesiaan yang luar biasa. Padahal itu tahun 1928. Selain itu, sumpah tersebut juga bagaikan magnet, mengandung daya ikat yang sangat kuat dan patriotisme kebangsaan bagi seluruh anak bangsa.
Karena itu, harapannya penyatuan tanah dan air dari seluruh pelosok Indonesia yang dibawa oleh para gubernur juga mengandung daya ikat dan patriotisme kebangsaan yang tidak kalah kuat.
Baca Juga: Manchester United Gagal ke Perempat Final Liga Champions oleh Gol Tunggal Renan Lodi
“Wah Mas, sampeyan mengingatkan saya pada Pak Daoef Joesoef. Dia pernah mengatakan bahwa kita mempunyai tiga tanah air,” kata Cak Kardi.
Pertama, tanah air fisik. Yakni dari Sabang sampai Merauke; dari Miangas sampai Pulau Rote. Tempat kita berduka. Tempat kita bersuka cita. Tempat kita hidup. Tempat kita bermasyarakat. Tempat kita bekerja dan berkarya. Jadi tanah air fisik ini adalah bumi tempat orang dilahirkan dan dibesarkan, tanah yang sehari-hari kita diami secara fisik.
Kedua, tanah air formal. Yang dimaksud dengan tanah air formal adalah negara bangsa, yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Ini negara dengan hukum formal. Ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang selalu dikatakan “NKRI harga mati.”
“Dan ketiga, Mas,” kata Cak Kardi, “yakni tanah air mental yakni Pancasila seperti yang dikatakan Bung Karno. Jadi, tanah air mental ini lebih bersifat imajinasi yang dibentuk dan dibina oleh ideologi. Karena itu, tidak bersifat teritorial seperti dalam pengertian tanah air formal atau tanah air riil; juga tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.
Kata Daoef Joesoef, aneh kalau seseorang mengakui Indonesia sebagai tanah air fisiknya dan menyatakan diri sebagai warga negara Indonesia, tetapi tanah air mentalnya ada di negara lain: entah itu Timur Tengah, entah itu Eropa, entah Asia Timur, entah itu Pasifik. Banyak sekarang yang seperti itu.
Cak, tanah-air itu kan ibarat rahim Ibu. Kalau tidak salah kata rahim memiliki kata dasar yakni rahmah yang berarti kasih sayang. Rahim adalah tempat yang agung. Di tempat yang penuh kasih sayang itu calon manusia tumbuh dan berkembang. Dan, manusia adalah buah kasih sayang. Di tanah air inilah bangsa Indonesia lahir dan bertumbuh, berkembang, dan berbuah yakni bukah kemakmuran.
Baca Juga: Rekrutmen Calon Taruna Akmil TNI AD 2022 Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Dan, Cak, dari tanah-lah manusia itu ada. Dan, ke tanah lagi serta menjadi tanah lagi, nantinya kehidupannya berakhir. Dari tanah kembali ke tanah. Seperti yang tertulis Memento homo, quia pulvis eris et in pulverem reverteris, Ingatlah manusia, bahwa kamu berasal dari debu dan akan kembali ke debu….Ah, maaf Cak, kok saya ngomong nggladrah, nglantur ke mana-mana, padahal kita ngobrol soal tanah-air.
Artikel Terkait
Nama Sri Sultan Hamengku Buwono IX Bisa dan Layak Dijadikan Nama Bandara Internasional Yogyakarta
HUJAN KASIH Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan
DAMAI KARENA BERANI oleh Brigjen TNI Bangun Nawoko, Danrem 174 Merauke
PURI GEDEH, Oleh: Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku
Mengenang Prof. Yahya Muhaimin: “SAYA INI ORANG DESA." Oleh: Hamid Basyaib
Yahya Muhaimin, Tokoh Pemikir Militer Indonesia. Sebuah catatan, oleh: Ibrahim Ambong
TONGSENG LIDAH oleh Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku
PD III DAN PERIODE III Oleh Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku
POLITIK MINYAK GORENG Oleh Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku