Itu berarti, koalisi dibentuk, untuk memenuhi threshold atau ambang batas (batas minimal dukungan atau suara yang mesti dimiliki oleh peserta pemilu untuk memperoleh hak tertentu dalam gelaran pemilu) syarat pengajuan pasangan calon menurut UU.
Inilah yang “memaksa” partai-partai bersikap rasional dan pragmatis untuk bergabung membentuk koalisi. Mereka tidak keukeuh memegang ideologi partai–dengan berbagai alasan–demi kepentingan politik jangka pendek: merebut kekuasaan.
Baca Juga: Gastronosia: Dari Borobudur untuk Indonesia hadir dalam Pop Up Museum di Jakarta
Dalam politik, hal semacam itu, biasa saja. Bukankah salah satu definisi politik adalah the art of possible, seni kemungkinan. Maka, selalulah dicari cara yang memungkinkan. Dalam hal pemilu adalah memungkinkan memenangi pemilu presiden, kandidat presidennya terpilih.
Jadi koalisi ibarat kata tidak seperti pecel atau lotek, yang berbahan sayur. Semua serba sayur bahan mentahnya; sedangkan tempe, peyek, telur, atau kerupuk hanya sebagai pelengkap saja. Nggak ada, ya nggak papa.
Koalisi lebih seperti gado-gado yang bahan mentah utamanya, tidak hanya berbagai macam sayur, tapi ada tempe, tahu, telur, emping, krupuk….lalu diguyur sambel kacang–bisa pedas, bisa tidak, atau agak-agak pedas–sesuai selera… Enak nggak enak, urusan masing-masing yang memakannya…
Begitulah koalisi seperti gado-gado.***