ROYALTI LAGU ERA AI: SIAPA PEMILIK JIKA ALGORITMA YANG MENCIPTA? - Keenan Nasution vs Vidi Aldiano, Sengketa Lagu Nuansa Bening (3) Oleh Denny JA

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Minggu, 15 Juni 2025 | 20:36 WIB
Royalti lagu era AI (Denny JA)
Royalti lagu era AI (Denny JA)

Dalam sistem hukum saat ini—di Indonesia, Eropa, maupun Amerika—jawabannya relatif jelas: Hak cipta hanya untuk manusia.

Di Indonesia, Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 menegaskan bahwa pencipta adalah “seseorang.”
Lihat pasalnya: UU Hak Cipta 2014

Kantor Hak Cipta AS bahkan menolak mendaftarkan gambar hasil AI tanpa intervensi manusia dalam kasus Zarya of the Dawn (2023).
Referensi: U.S. Copyright Office ruling

Baca Juga: Deddy Corbuzier Laporkan Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun, Termasuk Rubicon Rp 1,6 Miliar di Garasi

Di Eropa, prinsip hukum kekayaan intelektual pun hanya mengakui pencipta manusia (natural person).

Artinya, jika lagu sepenuhnya dibuat AI—tanpa sentuhan manusia—maka lagu itu masuk domain publik.
Tak ada royalti. Tak ada perlindungan. Siapa pun bebas menggunakannya.

Namun, bagaimana jika A menyunting hasil AI tersebut?

Misalnya A:
• Menyesuaikan nada,
• Mengubah lirik,
• Merekam vokalnya sendiri.

Kini A bukan hanya pengguna AI, tapi juga kreator.
Ia menjadi co-creator, bukan pencipta penuh, tapi juga bukan operator semata.

Baca Juga: Siapa Dhea Friesca Olla Vebri? Polwan Polda Sumbar Viral Karaoke Live TikTok Saat Jam Kerja, Tuai Kontroversi

Pada titik ini, hukum mulai membuka ruang.
Konsep “karya hibrida” atau AI-assisted works menjadi bahan diskusi hukum di berbagai negara.

Namun masih muncul pertanyaan teknis:
• Sejauh mana kontribusi manusia harus hadir agar layak disebut pencipta?
• Adakah batas minimal 5%, 10%, 50%?

Saat ini, belum ada konsensus global.

Baca Juga: Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2025: 1.554 Formasi ASN PPPK Dibuka,Gaji ASN, Tunjangan, dan Pengabdian

Apakah masalah ini besar?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Denny JA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE PUN DIANGKAT MENJADI MENTERI

Kamis, 18 September 2025 | 07:57 WIB

TERIMA KASIH SRI MULYANI DAN SELAMAT DATANG PURBAYA

Selasa, 9 September 2025 | 05:51 WIB

KETIKA PUISI MENJADI SAKSI ZAMAN Oleh: DENNY JA

Senin, 26 Mei 2025 | 18:04 WIB
X