Siapa Yoni Dores? Laporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Jumat, 23 Mei 2025 | 17:15 WIB
Siapa Yoni Dores? Laporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Siapa Yoni Dores? Laporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

TITIKTEMU.CO - Profil  Yoni Dores, adik Deddy Dores, laporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu. Simak detailnya di sini!

Nama Yoni Dores menjadi perbincangan hangat di dunia hiburan Indonesia pada Oktober 2023.

Yoni, yang merupakan adik kandung dari musisi legendaris Deddy Dores, melaporkan penyanyi dangdut terkenal Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Kasus ini mencuat setelah Lesti diketahui meng-cover beberapa lagu ciptaan Yoni tanpa izin sejak tahun 2018.

Lagu-lagu tersebut bahkan diunggah ke platform digital seperti media sosial, yang menurut Yoni melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Laporan ini membawa ancaman pidana hingga 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar bagi pelaku pelanggaran.

Baca Juga: Jadwal Bansos PKH dan BPNT Semarang, Salatiga, Boyolali Tahap 2 Cair Mei 2025, Cek via Situs cekbansos kemensos go id

Siapa Yoni Dores? Profil Singkat Sang Pencipta Lagu

Yoni Dores bukanlah nama baru di industri musik Tanah Air. Sebagai adik dari Deddy Dores, ia telah menciptakan banyak lagu hits yang dinyanyikan oleh penyanyi besar seperti Nike Ardilla dan Inul Daratista. Beberapa karya populernya meliputi “Buaya Buntung”, “Untuk Apa Ada Cinta”, hingga “Cinta Putih”.

Sejak awal kariernya, Yoni memilih menggunakan nama pena "Riosa" untuk membangun identitas musiknya sendiri. Langkah ini diambil sebagai bentuk profesionalisme dan untuk menunjukkan bahwa ia memiliki kapasitas artistik yang independen dari ketenaran sang kakak.

Bela Cipta Indonesia: Perjuangan Yoni untuk Hak Pencipta Lagu

Selain menciptakan lagu, Yoni juga dikenal sebagai advokat hak-hak pencipta lagu. Ia mendirikan organisasi bernama Bela Cipta Indonesia (BCI) yang fokus memberikan advokasi hukum, pelatihan kompetensi, serta peluang sponsorship bagi para seniman musik.

Melalui kerja sama dengan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Yoni juga berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja seni di Indonesia. Langkah ini menunjukkan dedikasinya dalam membangun ekosistem musik yang lebih adil dan berkelanjutan.

Baca Juga: Tanggal PKH dan BPNT Mei 2025 Tahap 2 Cair: Jadwal Pencairan Kudus, Jepara, Demak, Grobogan, Besaran Bantuan, dan Cara Daftar Online

Kasus Lesti Kejora: Pelajaran Penting tentang Hak Cipta

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan Lesti Kejora menjadi pengingat penting bagi para pelaku industri hiburan. Hak cipta adalah aspek krusial yang harus dihormati demi menjaga keberlangsungan karya seni dan hak-hak penciptanya.

Yoni berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai karya seni, khususnya dalam era digital yang semakin memudahkan distribusi konten.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X