TITIKTEMU.CO JAKARTA - kegiatan Hoegeng Awards pada tahun ini kembali digelar oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat memacu semangat anggota Polri di lapangan untuk terus berbuat baik.
Baca Juga: Rekrutmen Anggota Polri Sumber Sarjana. S1 dan S2 Sila Daftar. Hanya Sampai 29 Januari 2023!
Baca Juga: 9 orang calon terpilih menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat 2022-2025
Penyelenggaraan Hoegeng Awards pertama kali dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Januari 2022.
"Adapun background penyelenggaraan Hoegeng Awards ini bermula dengan adanya tagar percuma lapor polisi dan satu hari satu oknum. Lalu Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 yaitu Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengoyami, melayani masyarakat serta menegakan hukum," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 24 Januari 2023.
Baca Juga: 7 Destinasi di Lasem, Cocok Buat Liburan Imlek
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, penyelenggaraan Hoegeng Awards juga dilatarbelakangi oleh humor dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menyatakatan hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia, yakni patung polisi, polisi tidur dan mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso.
"Munculnya humor dari Gus Dur ini seakan telah melegitimasi bahwa sangat sulit mencari polisi jujur dan berintegritas di negara ini," katanya.
Artikel Terkait
Bharada E ubah keterangan. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini yang menjadi penyebabnya
Hotman Paris Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Sumsel Jemput dan Tahan Syukri Zen, yang Pukuli Wanita di SPBU
Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J: Antara Dugaan Pelecehan atau Perselingkuhan
Kapolri: Berkas kasus pembunuhan Brigadir J yang libatkan Sambo hampir lengkap
Kapolri umumkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan. Di antaranya Dirut PT LIB dan Ketua Panpel
Kabar Gembira Bagi Korban Indra Kenz, Putusan PT Banten Barang Sitaan Dikembalikan Untuk Korban
Wow, JPU simpulkan Putri Candrawathi selingkuh dengan Yosua di Magelang. Kuat dituntut 8 tahun penjara
Ferry Irawan ditahan di Polda Jatim. Hotman Paris sentil Hotma Sitompul tak dampingi tersangka
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Lebih Berat Dibanding Bripka RR, Kuat Maruf dan Putru Candrawathi