Kapolri umumkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan. Di antaranya Dirut PT LIB dan Ketua Panpel

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 21:14 WIB
Kerusuhan terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan, usai Arema dikalahkan Persebaya ([ic/twitter)
Kerusuhan terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan, usai Arema dikalahkan Persebaya ([ic/twitter)

TITIKTEMU.CO - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan lima orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022).

Lima tersangka lainnya yaitu Ketua Panpel Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Wahyu SS dari Polres Malang, H dari Brimob Polda Jatim dan BSA dari Polres Malang.

Baca Juga: Astaga, Lesti alami pergeseran tulang leher, kuasa hukum Rizky Billar bantah kliennya lakukan KDRT

Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Insya Allah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan Malang," tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: 10 Tempat Wisata Di Sumba Dengan Panorama Yang Paling Mempesona

Menurut Mahfud, setelah pengumuman tersebut tentunya akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk dengan Kepres 19/2022," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polisi terkait Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan dilakukan Irwasum dan Divisi Propam. "Dari 31 anggota Polri tersebut belum selesai, dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022) kemarin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: PMJnews, Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X