TITIKTEMU.CO - Tim jaksa penuntut umum menyimpulkan terjadinya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis, 7 Juli 2022, di Magelang, Jawa Tengah.
"Bahwa benar pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi," kata tim JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, seperti dilansir Antara.
Hal tersebut disimpulkan melalui keterangan saksi Putri Candrawathi nomor 210, keterangan Kuat Ma’ruf nomor 124, 125, dan 50, serta keterangan Aji Febriyanto selaku ahli poligraf, dan berita acara pemeriksaan poligraf.
Baca Juga: Resep Nasi Goreng Bebek Cabe Ijo ala Solaria, Lezatnya Enggak Bikin Kecewa
Tim JPU dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) juga menilai bahwa Kuat Ma’ruf mengetahui Yosua keluar dari kamar tidur Putri yang berada di lantai dua rumah Magelang sehingga mengakibatkan keributan antara Kuat dan Yosua.
Keributan tersebut dibuktikan dengan peristiwa Kuat Ma’ruf yang mengejar Yosua sambil membawa sebilah pisau dapur.
"Bahwa benar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang dan diketahui oleh terdakwa Kuat Ma’ruf sehingga terjadi keributan antara terdakwa Kuat Ma'ruf dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang akibatkan terdakwa Kuat Ma'ruf mengejar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan pisau dapur," ujar jaksa.
Baca Juga: Resep Nasi Goreng Lipat Darurat Tanpa Kecap Tapi Enak
Dalam perkara ini, tim JPU menuntut Kuat Ma’ruf dengan hukuman pidana delapan tahun penjara.
Selain Kuat Ma’ruf, empat terdakwa lainnya kasus pembunuhan Brigadir J adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***
Artikel Terkait
Laporan Komnas HAM: Brigadir J diduga kuat lakukan kekerasan seksual pada Putri Candrawathi di Magelang
Hakim bongkar kebohongan ART Susi soal pertengkaran Kuat Ma'ruf dan Brigadir J di Magelang
Rekayasa terbongkar dari kesaksian nakes: Sambo tidak sedang tes PCR saat terjadi penembakan Brigadir J
Astaga, PC suapi Kuat Ma'ruf saat ultah pernikahan Sambo dan Putri. Kuat juga titip 2 pisau ke Prayogi
Pemeriksaan saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar Selasa, 6 Desember 2022
Pengakuan Ricky Rizal: Ibu PC sudah tergeletak... Om Kuat mengejar Yosua sambil bawa pisau
Menanti kesaksian Putri Candrawathi dalam persidangan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hari ini