Arab Saudi Cabut Larangan Terbang Langsung. Sudah Boleh Umrah?

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Minggu, 29 Agustus 2021 | 09:15 WIB
Ilustrasi (Pixabay)
Ilustrasi (Pixabay)

TITIKTEMU.CO

Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan terbang sejumlah negara yang sebelumnya ditangguhkan. Namun, Arab Saudi belum membuka kembali pintu umrah dan haji untuk jemaah luar negeri.

Meski larangan terbang dicabut, Pemerintah Arab menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi negara asing masuk ke wilayahnya.

Salah satunya harus memiliki vaksin lengkap (dua dosis) dari jenis vaksin yang sudah diakui oleh Pemerintah Arab.

Hal itu disampaikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) urusan haji di Jeddah, Endang Jumali, Kamis (26/8/2021).  Endang menegaskan kebijakan terbaru hanya soal pencabutan larangan terbang langsung dari sejumlah negara yang sebelumnya ditangguhkan.

Baca Juga: Indonesia Ada Di Urutan 4 Dunia Dalam Warga Yang Telah Disuntik Vaksin. Siapa Juaranya?

“Pada 24 Agustus, surat edaran tentang pesawat sipil mencabut larangan direct flight dari negara yang ditangguhkan,” jelasnya seperti dikutip voi.id.

Meski penangguhan dicabut, kata Endang, Arab Saudi juga menetapkan syarat vaksin lengkap (dua dosis) dari jenis vaksin yang diakui Arab Saudi. Vaksin itu diperoleh di Arab sebelum warga negara asing kembali ke negaranya. Sesampainya di Arab harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Saat kembali ke Arab harus menjalani 14 hari. Sampai saat ini belum ada kebijakan baru terkait jemaah umrah Indonesia,” jelas Endang.

Baca Juga: Mengenal Vaksin Baru Novavax Yang Akan Masuk Indonesia

Sementara itu, untuk kepentingan umrah, lanjut Endang, Saudi Arabian Aviation Authority atau GACA pada 24 Agustus 2021, meminta maskapai penerbangan mewajibkan setiap penumpang umrah disertifikasi dengan vaksin lengkap yang diakui Arab Saudi.

Saudi juga meminta calon jemaah yang sudah dapatn vaksin Sinovac agar mendapat suntikan tambahan (booster) dari vaksin yang direkomendasikan.

“Saya kemarin menghadap direktur Kemenkes (Arab Saudi) untuk meyakinkan kembali apakah betul boleh umrah. Mereka mengatakan betul. Tapi negara yang akan umrah tidak lagi zona merah menurut Kementerian Kesehatan Arab Saudi,”  jelas Endang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X