“Saat ini, baru pembimbing ibadah yang disertifikasi. Kedepan perlu juga sertifikasi untuk semua layanan,” tandasnya.
Baca Juga: Ini Lho 5 Tempat Indah di Madinah yang Wajib Dikunjungi Jamaah Haji dan Umrah
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi melakukan pelonggaran pembatasan jamaah salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan jarak sosial (social distancing), sekaligus mengizinkan kehadiran jamaah kapasitas penuh di sdua masjid suci Makkah dan Madinah.
Peraturan menjaga jarak sosial juga akan dicabut untuk tempat-tempat umum, transportasi, restoran, bioskop, serta pertemuan lainnya dengan kapasitas penuh.
Masker di ruang terbuka tidak lagi wajib untuk orang yang sudah divaksinasi dengan dosis penuh. Namun, masyarakat harus tetap memakai masker di ruang tertutup dan area yang tidak dipantau oleh aplikasi pelacakan umrah.***
Artikel Terkait
Akhirnya Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Jalur Umrah Bagi Jamaah Indonesia
Lampu Hijau! Ibadah Umrah dari Indonesia Segera Dibuka. Ada Ketentuan Khusus Terkait Vaksinasi
Luar Biasa Tekadnya, Dua Pemuda Gowes dari Gorontalo ke Makkah untuk Ibadah Haji