Gubernur Jateng Minta Daerah Tegas Membubarkan PTM Tanpa Izin

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Kamis, 23 September 2021 | 22:55 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo meminta pihak  terkait tegas  soal PTM ( Foto : Humas Pemprov Jateng)
Gubernur Ganjar Pranowo meminta pihak terkait tegas soal PTM ( Foto : Humas Pemprov Jateng)

 

TITIKTEMU.CO - SEMARANG -  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta setiap daerah tegas mengambil tindakan jika ada sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tanpa izin. Ganjar meminta pihak daerah tidak segan-segan untuk membubarkan kegiatan PTM dimaksud.

“Yang nggak lapor, bubarkan!. Ini menjadi pembelajaran buat kita semua. Seluruh sekolah, siapapun yang menggelar PTM tolong laporkan agar kami bisa melakukan pemantauan dan pengecekan sejak awal,” tegas Ganjar melalui Humas Pemprov Jateng, Rabu 922/9/2021).

Baca Juga: Heboh, Tayangan TV Sorot Bokong Atlet Cantik Panjat Tebing Sepanjang Acara

Ganjar juga sudah memerintahkan seluruh daerah di Jawa Tengah, untuk melakukan random tes di beberapa sekolah dalam waktu-waktu tertentu. Hal itu penting, agar bisa diketahui perkembangan PTM saat ini.

“Saya minta daerah segera dilakukan random tes dalam waktu-waktu tertentu. Agar kita bisa mengetahui perkembangan kondisinya,” kata Ganjar.

Baca Juga: Tim Indonesia Bertekad Rebut Piala Thomas & Piala Uber yang Lama Tak Kembali ke Tanah Air

Kebijakan gubernur tersebut disampaikan menyusul munculnya klaster baru Covid-19 di sejumlah silayah di Jateng setelah dilakukan PTM. Di Kabupaten Purbalingga, kegiatan PTM dihentikan menyusul kasus positif Covid-19  yang menimpa 90 siswa SMPN 4 Mrebet.  Selain menghentikan PTM,, Ganjar meminta Bupati Purbalingga segera melakukan tracing terhadap 90 siswa tersebut.

Penghentian kegiatan PTM juga terjadi di Kabupaten Jepara, setelah ditemukan 28 kasus baru Covid-19 di Madrasah Tsanawiyah silayah setempat.

“Maka dari itu, saya tegaskan, semua sekolah baik negeri maupun swasta, yang akan melaksanakan kegiatan PTM harus lapor. Kalau tidak, pemprov akan membubarkan,” demikian Gubernur Jateng.***  (ewa)

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X