Daftar Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Indonesia, Jakarta Tertinggi

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Kamis, 25 Desember 2025 | 13:17 WIB
Daftar Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Indonesia, di Jakarta Tertinggi. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Daftar Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Indonesia, di Jakarta Tertinggi. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Rp3,2 juta (Naik 7,04 persen)

Nusa Tenggara Timur

Rp2,45 juta (Naik 5,45 persen)

Nusa Tenggara Barat

Rp2,67 juta (Naik 2,72 persen)

Kalimantan Tengah

Rp3,68 juta (Naik 6,12 persen)

Kalimantan Barat

Rp3,05 juta (Naik 6,12 persen)

Kalimantan Timur

Rp3,76 juta (Naik 5,1 persen)

Kalimantan Selatan

Rp3,72 juta (Naik 6,54 persen)

Kalimantan Utara

Rp3,77 juta (Naik 5,45 persen)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X