TITIKTEMU.CO - Menjelang akhir tahun 2025, topik kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kembali jadi bahan perbincangan hangat.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa penentuan UMP tahun depan akan mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 2024—putusan penting yang sempat mengguncang peta perburuhan nasional.
“Putusan MK jadi acuan utama. Setelah itu baru kita lihat formula terbaik untuk Indonesia,” ujar Yassierli di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Pernyataan tersebut memberi sinyal bahwa pemerintah tengah berhati-hati dalam mengambil langkah, mengingat keputusan MK tidak sekadar formalitas hukum, tapi juga menyentuh langsung nasib jutaan pekerja di Indonesia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tunjuk Andi Amran Sulaiman Jadi Kepala Bapanas Gantikan Arief Prasetyo Adi
Dialog yang Tak Pernah Selesai: Buruh vs Pengusaha
Menurut Yassierli, Kemenaker kini tengah membahas formula upah bersama serikat pekerja dan pengusaha.
Proses ini disebutnya sebagai “masa krusial” dalam menentukan keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan daya tahan industri.
Sementara itu, Dewan Pengupahan Nasional juga mulai menggelar serangkaian rapat untuk membahas besaran UMP 2026.
“Masih ada waktu, jadi sabar saja,” tambah Yassierli.
Dengan kata lain, keputusan akhir soal naik-tidaknya UMP 2026 masih berada di ruang negosiasi yang panjang dan sensitif.
Putusan MK: Kemenangan Buruh Setelah Penantian Panjang
Putusan MK Nomor 168/PUU-XXII/2024 menjadi titik balik penting dalam dunia ketenagakerjaan.
MK mewajibkan pemerintah menghidupkan kembali Upah Minimum Sektoral (UMS)—komponen yang sempat dihapus oleh UU Cipta Kerja 2023.
Artikel Terkait
Mahasiswa UNM Hilang Usai Jatuh dari Jembatan Kembar Gowa, Ditemukan Tewas di Sungai Jeneberang
Ribuan Massa Padati Kedubes AS, Serukan Solidaritas untuk Palestina di Jakarta
Jelang Penutupan, Paviliun Indonesia di World Expo 2025 Osaka Raih Berbagai Capaian Penting Dari Penghargaan hingga Investasi Rp450 Triliun
Garuda Terhenti di Ronde Keempat, Erick Thohir Akui Belum Mampu Wujudkan Mimpi Piala Dunia
Seskab Teddy dan Menaker Yassierli Tinjau Program Magang Nasional, Siap Serap 20 Ribu Lulusan di Oktober 2025
Presiden Prabowo Tunjuk Andi Amran Sulaiman Jadi Kepala Bapanas Gantikan Arief Prasetyo Adi
Polemik Kenaikan Dana Reses DPR RI Jadi Rp702 Juta, Ini Penjelasan dan Sorotan Publik
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Memasuki Babak Akhir, Publik Menanti Putusan Hakim
Donald Trump Umumkan Akhir Perang Gaza, Israel Klaim Kemenangan atas Hamas
Gaji Pensiunan PNS: Naik Bulan Ini atau Masih Jadi Harapan di Ujung Pensiun?