Mahfud MD Kritik Keras Pengelolaan Lingkungan: Soroti Kolusi Perizinan Tambang hingga Kriminalisasi Aktivis

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 4 Desember 2025 | 12:57 WIB
Mahfud MD sebut bencana di Sumatera bisa disebabkan oleh ulah manusia hingga kebijakan pemerintah yang tidak tepat (YouTube/Mahfud MD Official)
Mahfud MD sebut bencana di Sumatera bisa disebabkan oleh ulah manusia hingga kebijakan pemerintah yang tidak tepat (YouTube/Mahfud MD Official)

TITIKTEMU.CO - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kembali menyampaikan pandangan keras terkait maraknya bencana alam yang menimpa sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa minggu terakhir.

Dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya pada Selasa, 2 Desember 2025, Mahfud menegaskan bahwa rangkaian bencana tersebut tidak hanya disebabkan faktor alam, tetapi turut dipengaruhi aktivitas manusia serta kebijakan negara yang dinilai tidak tepat sasaran.

Menurut Mahfud, kerusakan lingkungan yang memicu banjir dan longsor sebagian besar merupakan dampak dari praktik yang tidak bertanggung jawab.
“Saya harus katakan, ini (bencana) berakar dari kerusakan hutan akibat ulah manusia dan bisa jadi kebijakan negara yang kurang cermat sehingga memicu bencana besar seperti ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Akar Konflik Internal NU: Bukan Sekadar AD/ART, tapi Soal Proyek Tambang

Soroti Dugaan Kolusi pada Izin Tambang dan Kehutanan

Dalam penjelasannya, Mahfud juga menyoroti dugaan adanya praktik kolusi antara oknum pejabat dengan perusahaan dalam proses penerbitan izin tambang maupun pengelolaan kawasan hutan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta agar praktik “main mata” dihentikan, mengingat dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat serta memperparah kondisi lingkungan.
“Kalau pernah ada atau masih ada, hentikanlah praktik memberi izin yang membahayakan rakyat, terutama terkait hutan dan area tambang,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan kritik Mahfud terhadap lemahnya pengawasan sektor sumber daya alam—isu yang kerap menjadi sorotan publik karena rentan disalahgunakan.

Bahas Kriminalisasi Aktivis Lingkungan

Tidak berhenti pada persoalan kebijakan, Mahfud juga menyinggung tindakan kriminalisasi terhadap pegiat lingkungan.
Sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ia menyebut kasus Dera dan Monev di Semarang sebagai contoh nyata bagaimana aktivis sering dijadikan target meski hanya berupaya melindungi lingkungan.

Baca Juga: Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Karina Ranau Ungkap Kenangan Haru dan Perjuangan Bisnis Bersama

“Para pejuang lingkungan tidak boleh dikriminalisasi. Banyak aktivis yang diteror, lalu dicari-cari pasal seperti yang dialami Dera dan Monev. Apa salah mereka?” ucap Mahfud, mempertanyakan.

Tekankan Pentingnya Implementasi Aturan Anti-SLAPP

Mahfud juga menekankan pentingnya penerapan aturan Anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation), yaitu regulasi yang dibuat untuk mencegah penggunaan hukum sebagai alat menekan gerakan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X