Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di tubuh TNI, di mana integritas, profesionalisme, dan keadilan menjadi nilai yang harus dijunjung tinggi.
Dengan begitu, stigma bahwa masuk TNI AD butuh “orang dalam” diharapkan semakin pudar.
Baca Juga: Tax Amnesty: Program Kontroversial yang Kini Ditolak Menkeu Purbaya, Apa Alasannya?
Kesehatan Fisik, Mental, dan Moral Tetap Jadi Syarat Utama
Walau prosesnya semakin terbuka, standar seleksi TNI AD tetap ketat.
Calon prajurit wajib memenuhi kriteria fisik, mental, dan moral yang ditetapkan.
Tes kesehatan, tes psikologi, hingga uji kemampuan lapangan tetap dijalankan untuk menyaring calon prajurit terbaik.
Selain itu, pembinaan karakter juga menjadi fokus setelah penerimaan.
TNI AD menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, dan sikap profesional agar prajurit siap menghadapi dinamika tugas di lapangan.
Pernyataan Jenderal Maruli ini memberi angin segar bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi prajurit TNI AD.
Tanpa perlu khawatir soal “orang dalam,” mereka kini bisa mempersiapkan diri secara optimal dengan meningkatkan kemampuan fisik, mental, dan wawasan kebangsaan.
Dengan sistem seleksi yang lebih transparan dan profesional, TNI AD berharap dapat merekrut prajurit-prajurit unggul yang akan menjaga kedaulatan NKRI di masa depan.***
Artikel Terkait
Rahasia di Balik Perpres 79/2025: Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri, dan Pejabat Negara yang Mengguncang Publik
Fakta Tersembunyi Kasus Haji, KPK Sebut Khalid Basalamah Jadi Korban Pemerasan
Bon Appétit, Your Majesty Digempur Kritik Sejarah, Begini Klarifikasi Penulisnya
Promo Superindo 22–25 September 2025: Minyak Goreng, Daging, dan Susu Diskon Besar
Tax Amnesty: Program Kontroversial yang Kini Ditolak Menkeu Purbaya, Apa Alasannya?
Promo Alfamart 22-29 September 2025, Diskon Minyak Goreng hingga Perlengkapan Rumah Tangga
5 Beasiswa Impian S1-S3 ke Luar Negeri yang Tak Wajib Pulang ke Indonesia – Peluang Emas untuk Masa Depan!
Viral! LHKPN Minus Rp 2 Juta Wahyudin Moridu Setelah Ucap ‘Rampok Uang Negara’, Begini Tanggapan KPK
Cek Rinciannya! Tarif Listrik PLN Prabayar dan Pascabayar Terbaru September 2025
Banyak Diminati Pasar, Pelaku UMKM asal Lampung Berhasil Kembangkan Produk Olahan Nanas dengan Modal KUR BRI