Jenderal Maruli Buka Suara: Masuk TNI AD Sekarang Tak Perlu ‘Orang Dalam’, Rekrutmen Lebih Transparan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 22 September 2025 | 16:29 WIB
Rekrutmen TNI AD Kini Lebih Terbuka (Instagram @rudy_yudharta21)
Rekrutmen TNI AD Kini Lebih Terbuka (Instagram @rudy_yudharta21)

TITIKTEMU.CO - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan bahwa proses penerimaan prajurit TNI AD kini tidak lagi membutuhkan “orang dalam” untuk bisa lolos seleksi.

Pernyataan ini meneguhkan komitmen TNI AD untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen calon prajuritnya.

Maruli menyampaikan pernyataan ini ketika ditanya tentang rencana peningkatan kualitas rekrutmen TNI AD, terutama setelah muncul beberapa kasus yang melibatkan oknum prajurit.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat percaya pada sistem yang sedang berjalan.

Baca Juga: Bon Appétit, Your Majesty Digempur Kritik Sejarah, Begini Klarifikasi Penulisnya

Sistem Pengaduan Publik: Memutus Celah Kecurangan

Jenderal Maruli juga menambahkan bahwa TNI AD kini sedang mengembangkan sistem pengaduan berbasis teknologi untuk memudahkan masyarakat melaporkan indikasi kecurangan dalam seleksi.

Ia mencontohkan adanya rencana untuk membuka telepon pengaduan dan layanan WhatsApp pengaduan yang bisa digunakan calon prajurit maupun masyarakat umum.

“Kami senang jika ada laporan masuk, karena itu menunjukkan masyarakat peduli dan seleksi kita bisa diperbaiki,” ujarnya.

Dengan sistem ini, TNI AD berharap proses seleksi menjadi lebih bersih, profesional, dan bebas dari praktik percaloan atau rekomendasi tak resmi.

Baca Juga: Fakta Tersembunyi Kasus Haji, KPK Sebut Khalid Basalamah Jadi Korban Pemerasan

Belajar dari Kasus Sebelumnya

Upaya transparansi ini tak lepas dari evaluasi atas berbagai kasus yang menyeret nama oknum prajurit dalam beberapa waktu terakhir.

TNI AD ingin memastikan bahwa mereka yang terpilih benar-benar memiliki kualitas terbaik dan dedikasi tinggi untuk mengabdi pada negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X