Pernyataan Fadli Zon Soal Tragedi Mei 1998 Dikritik, DPR Siap Panggil Menbud untuk Klarifikasi

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 17 Juni 2025 | 22:30 WIB
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.  (Instagram.com/@fadlizon)
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. (Instagram.com/@fadlizon)

TITIKTEMU.CO - Menteri Kebudayaan Fadli Zon tengah menjadi sorotan publik usai pernyataannya yang kontroversial terkait tragedi kemanusiaan Mei 1998.

Dalam sebuah wawancara, Fadli Zon menyebut bahwa pemerkosaan massal yang terjadi kala kerusuhan reformasi hanya sebatas rumor, pernyataan yang segera memicu kritik tajam dari berbagai kalangan.

Komisi X DPR RI Akan Panggil Menbud untuk Dimintai Klarifikasi

Sebagai bentuk respons, Komisi X DPR RI menyatakan akan memanggil Fadli Zon untuk memberikan klarifikasi secara resmi atas pernyataannya.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam keterangan kepada media, Selasa, 17 Juni 2025.

Baca Juga: Telisik Klarifikasi Fadli Zon soal Pemasangan Stairlift di Candi Borobudur yang Telah Sesuai Protokol

Menurut Hadrian, klaim Fadli Zon yang meragukan kejadian pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998 sangat sensitif dan tidak bisa dianggap enteng.

Apalagi, isu ini berkaitan dengan hak asasi manusia dan rekam sejarah bangsa yang hingga kini masih menyisakan luka.

Dijadwalkan Hadir dalam Rapat Kerja 24 Juni 2025

Hadrian juga menyampaikan bahwa Komisi X akan mengagendakan rapat kerja (raker) bersama Kementerian Kebudayaan dalam masa sidang IV yang akan dimulai pada 24 Juni 2025.

Rapat ini diharapkan menjadi momen penting untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Menbud Fadli Zon.

Baca Juga: Gandeng Chandra Asri dan INA, Danantara Bangun Pabrik Kimia Rp13 Triliun

Isu Kekerasan Seksual dalam Sejarah Nasional Sangat Sensitif

Wakil Ketua Komisi X menegaskan bahwa pernyataan publik dari seorang pejabat negara, terlebih terkait sejarah kekerasan seksual, harus disampaikan dengan hati-hati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X