Telisik Klarifikasi Fadli Zon soal Pemasangan Stairlift di Candi Borobudur yang Telah Sesuai Protokol

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 28 Mei 2025 | 21:45 WIB
Potret candi Borobudur yang ada di Magelang, Jawa Tengah.  (Instagram/borobudurpark)
Potret candi Borobudur yang ada di Magelang, Jawa Tengah. (Instagram/borobudurpark)

TITIKTEMU.CO-Presiden Prabowo dijadwalkan mendampingi Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam kunjungannya ke Candi Borobudur pada Kamis, 29 Mei 2025.

Sebelum menuju ke Candi Borobudur, keduanya juga akan mengunjungi Akademi Militer di Magelang, tempat Macron akan meninjau laboratorium Bahasa Prancis yang digunakan oleh para prajurit.

Baca Juga: Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025 Resmi Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Ini 43 Link Cek Hasil Lengkapnya!

Pemasangan Stairlift Jadi Sorotan Publik

Kunjungan ini menarik perhatian karena adanya pemasangan stairlift di kawasan candi.

Isu ini sempat viral di media sosial, terutama karena ada kabar yang salah kaprah mengenai pemasangan eskalator yang dikhawatirkan merusak struktur bangunan candi.

Baca Juga: LIBUR NATARU : Borobudur Miliki Destinasi Wisata Edukasi Baru

Fadli Zon Tegaskan Tidak Ada Eskalator di Borobudur

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memberikan klarifikasi yang menenangkan publik. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemasangan eskalator apalagi eskavator di Borobudur.

Justru yang dipasang adalah stairlift atau chairlift yang sudah umum digunakan di berbagai situs budaya dunia, seperti di Akropolis dan Pantheon di Yunani.

Baca Juga: BIOSFERUN Akan Promosikan Cagar Biosfer di Kawasan Borobudur

Pemasangan Stairlift Sudah Sesuai Protokol Pelestarian

Menurut Fadli Zon, pemasangan stairlift ini sudah disesuaikan dengan peraturan pelestarian cagar budaya.

Tidak ada proses yang merusak bangunan candi, karena alat ini hanya dipasang dengan metode yang tidak menggunakan paku atau bor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X