Penyidik pun masih menunggu rekomendasi dari dokter sebelum melakukan pemeriksaan resmi.
“Dokter menyatakan kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” ujar Budi.
Pemeriksaan Resmi Tunggu Koordinasi Lintas Instansi
Polda Metro Jaya menargetkan pemeriksaan terhadap ABH dilakukan pekan ini, namun tanggal pasti masih menunggu persetujuan tim medis.
Baca Juga: Polemik KUHAP Baru 2025: Pasal “Keadaan Mendesak” Tuai Kritik, Publik Dorong Judicial Review
Proses ini melibatkan koordinasi dengan berbagai lembaga, seperti KPAI, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial PPA, hingga Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
“Penyidik berkoordinasi dengan dokter dan lembaga terkait untuk memastikan prosedur sesuai aturan perlindungan anak,” kata Budi.***
Artikel Terkait
DPR Sahkan KUHAP Baru 2025: Ini Perubahan Penting dan Respons Berbagai Pihak
Wakapolri Akui Respons Lambat Laporan Masyarakat, Polri Siapkan Perbaikan Layanan Publik dan Pengawasan Internal
Polemik KUHAP Baru 2025: Pasal “Keadaan Mendesak” Tuai Kritik, Publik Dorong Judicial Review
Update Longsor Banjarnegara: 10 Tewas, 18 Hilang, Evakuasi Terkendala Cuaca dan Medan Labil
Mahfud MD Ungkap Masalah Serius di Polri: Soroti Lemahnya Kepemimpinan hingga Intervensi Politik