TITIKTEMU.CO - Penyelidikan insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta terus berkembang setelah polisi menemukan dugaan bahwa bahan peledak yang digunakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dibeli melalui platform belanja online. Temuan ini semakin memicu kekhawatiran publik mengenai mudahnya akses terhadap bahan berbahaya di internet.
Peristiwa ledakan tersebut terjadi pada Jumat, 7 November 2025, dan menyebabkan 96 orang menjadi korban. Pada Jumat, 21 November 2025, Polda Metro Jaya memberikan pembaruan terkait kasus ini.
Bahan Peledak Diduga Dibeli Online dan Diterima Orang Tua
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa ABH diduga membeli komponen bom rakitan melalui situs daring. Paket tersebut bahkan diterima langsung oleh orang tuanya tanpa menaruh curiga.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Masalah Serius di Polri: Soroti Lemahnya Kepemimpinan hingga Intervensi Politik
Menurut Budi, ABH meyakinkan keluarganya bahwa paket tersebut adalah perlengkapan kegiatan ekstrakurikuler sekolah, sehingga tidak memunculkan kecurigaan.
“Paket diterima orang tuanya. Mereka mengira itu perlengkapan ekstra kurikuler,” jelas Budi.
Polisi Dalami Perilaku ABH dan Lingkungan Keluarga
Polisi telah meminta keterangan ayah dan kakak ABH sebanyak dua kali untuk mempelajari karakter dan kebiasaan anak tersebut di rumah, termasuk penggunaan gadget serta perubahan perilaku.
Dari pemeriksaan, keluarga menyatakan tidak melihat adanya tanda-tanda mencurigakan sebelum kejadian.
“Secara umum tidak ada perubahan perilaku. Keluarga juga kaget,” tambah Budi.
Baca Juga: Update Longsor Banjarnegara: 10 Tewas, 18 Hilang, Evakuasi Terkendala Cuaca dan Medan Labil
Kondisi ABH Masih Belum Stabil untuk Diperiksa
Hingga kini, pemeriksaan terhadap ABH belum dapat dilakukan karena kondisi medis dan psikisnya belum pulih. Berdasarkan laporan dokter, ABH baru lepas selang makan dua hari sebelumnya dan masih mengalami mual, pusing, serta kebingungan.
Artikel Terkait
DPR Sahkan KUHAP Baru 2025: Ini Perubahan Penting dan Respons Berbagai Pihak
Wakapolri Akui Respons Lambat Laporan Masyarakat, Polri Siapkan Perbaikan Layanan Publik dan Pengawasan Internal
Polemik KUHAP Baru 2025: Pasal “Keadaan Mendesak” Tuai Kritik, Publik Dorong Judicial Review
Update Longsor Banjarnegara: 10 Tewas, 18 Hilang, Evakuasi Terkendala Cuaca dan Medan Labil
Mahfud MD Ungkap Masalah Serius di Polri: Soroti Lemahnya Kepemimpinan hingga Intervensi Politik