TITIKTEMU.CO-Mendapat Desil 10 di sistem pemerintah bukan berarti kondisi ekonomi keluarga akan selamanya dianggap paling sejahtera. Jika angka tersebut tidak lagi mencerminkan keadaan sebenarnya, masyarakat memiliki jalur untuk mengajukan pembaruan data.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan mekanisme perubahan data melalui aplikasi Cek Bansos. Pengajuan juga bisa dilakukan secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial setempat.
Pembaruan data dapat diajukan ketika kondisi sosial ekonomi keluarga berubah atau informasi yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai tidak sesuai.
Namun, ada satu hal penting: mengajukan perubahan tidak berarti desil otomatis turun atau seseorang langsung mendapatkan bantuan sosial. Data tetap harus melewati proses verifikasi dan pemeringkatan ulang.
Baca Juga: Pertalite Mulai Disaring Berdasarkan Desil, Masalahnya Bukan Cuma Soal Subsidi
Cek Dulu Status Desil yang Tercatat
Sebelum mengajukan perubahan, masyarakat sebaiknya mengecek terlebih dahulu data yang tercatat dalam sistem pemerintah.
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Periksa informasi yang muncul, termasuk status desil jika tersedia.
Desil sendiri merupakan pembagian masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada tingkat paling tinggi.
Dengan mengecek data terlebih dahulu, masyarakat bisa mengetahui apakah posisi desil yang tercatat masih relevan dengan kondisi keluarga saat ini.
Baca Juga: Jaksel Career Fest 2026 Dibuka Gratis, Ada Job Fair Online dan Offline!
Cara Mengubah Desil Secara Online
Jika hasilnya dianggap tidak sesuai, pengajuan pembaruan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Pertama, unduh aplikasi tersebut melalui Play Store dan buat akun jika belum memilikinya. Setelah berhasil login, cari menu “Usulkan Pembaruan”, kemudian lengkapi data dan pertanyaan yang diminta sistem.
Setelah pengajuan dikirim, jangan berharap perubahan langsung muncul di layar. Data akan melalui proses verifikasi dan petugas Pendamping Sosial dapat melakukan survei langsung ke rumah untuk melihat kondisi sebenarnya.
Hasil verifikasi tersebut kemudian diproses sebagai bagian dari pembaruan data.
Artikel Terkait
Viral Pria Diam-diam Rekam Penumpang Wanita di Stasiun Sudirman, Petugas Temukan 2 Video di HP Pelaku
Viral CCTV Satpol PP Aceh Utara Diduga Ambil Rokok saat Razia, 2 Petugas Kini Diperiksa
Vokalis RoBoKop Clareesya Dilaporkan ke Polisi Gegara Foto 'Gaya Takbir' di Sounds Project
CPNS Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka 18 Agustus, Jangan Sampai Ketinggalan Tahapan Ini
Pertalite Mulai Disaring Berdasarkan Desil, Masalahnya Bukan Cuma Soal Subsidi
Ending A Shop for Killers 2: Memuaskan, Tapi Ada Satu Hal yang Bikin Gemas
Jaksel Career Fest 2026 Dibuka Gratis, Ada Job Fair Online dan Offline!