Kasus Bullying di SMPN 1 Blora: Korban Masih Trauma dan Belum Masuk Sekolah, Begini Kronologinya

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Kamis, 13 November 2025 | 16:00 WIB
Kasus Bullying di SMPN 1 Blora: Korban Masih Trauma dan Belum Masuk Sekolah, Begini Kronologinya. (Canva)
Kasus Bullying di SMPN 1 Blora: Korban Masih Trauma dan Belum Masuk Sekolah, Begini Kronologinya. (Canva)

“Terus terang korban masih trauma. Saat ini dia mendapat pendampingan dan konseling dari Dinas Sosial untuk memulihkan kondisi psikisnya,” kata Sugiyanto.

Selain trauma, korban juga mengalami luka luar akibat pemukulan dan tendangan. Meski tidak parah, luka tersebut menjadi bukti terjadinya kekerasan fisik.

“Dari pengakuan korban dan orang tuanya, memang ada luka luar. Pemeriksaan kesehatan masih menunggu hasil lanjutan,” imbuhnya.

Baca Juga: Menkes Budi Soroti Perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis: Sistem Harus Lebih Transparan

Permintaan Pindah Sekolah untuk Pelaku

Pihak korban berharap agar pelaku dan provokator dipindahkan dari SMPN 1 Blora untuk menghindari kemungkinan terulangnya perundungan. Menurut Sugiyanto, keputusan ini demi keamanan korban.

“Kalau masih satu sekolah, dikhawatirkan bisa terjadi lagi. Karena itu, keluarga korban berharap pelaku dan provokator dipindah,” jelasnya.

Permintaan itu menjadi pembahasan dalam mediasi antara pihak sekolah, keluarga korban, dan pihak kepolisian. Hasil mediasi sementara adalah damai. Sementara tindak lanjut administratif masih menunggu keputusan.

Pemerintah Daerah Turun Tangan

Kasus ini mendapat perhatian dari Bupati Blora, yang juga merupakan alumni SMPN 1 Blora. Pemerintah daerah meminta agar sekolah lebih aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas kekerasan.

Dinas Pendidikan Blora pun telah mengirim tim pengawas dan konselor untuk melakukan pendampingan psikologis bagi siswa-siswa yang terlibat maupun menyaksikan peristiwa tersebut.

“Sekolah harus jadi tempat yang aman bagi anak-anak. Tidak boleh ada kekerasan, baik fisik maupun verbal. Kami minta semua pihak introspeksi dan memperkuat pendidikan karakter,” ujar pejabat Dinas Pendidikan Blora.

Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Ultimatum Instansi Pemerintah dan Swasta: Satu Bulan Selesaikan Regulasi Anti-Bullying

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Polres Blora menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini belum selesai. Aparat masih terus mengumpulkan bukti, termasuk rekaman video asli, hasil visum, dan keterangan saksi-saksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X