Jeritan dari Panggung Monas: Ketika Guru Madrasah Menuntut Keadilan yang Tak Kunjung Datang

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:10 WIB
Tangkapan layar aksi para guru madrasah terkait tuntutan pengangkatan menjadi ASN atau PPPK.  (TikTok/paizirawan02 dan Instagram @mediagamedika)
Tangkapan layar aksi para guru madrasah terkait tuntutan pengangkatan menjadi ASN atau PPPK. (TikTok/paizirawan02 dan Instagram @mediagamedika)

“Kalau sekolah umum dapat kuota PPPK, kenapa madrasah tidak? Padahal kami menopang pendidikan karakter dan agama di lapangan,” ujar salah satu peserta aksi.

Mereka juga menyoroti persoalan administrasi yang rumit dan tunjangan yang belum dibayarkan selama bertahun-tahun.

Bagi mereka, perjuangan ini bukan semata soal status kepegawaian, tetapi juga tentang pengakuan terhadap kerja keras yang kerap luput dari perhatian.

Baca Juga: Quarter Life Crisis dan Filosofi Hidup Santai: Belajar Stoik Tanpa Jadi Kaku

Empat Tuntutan untuk Pemerintah: Sebuah Seruan Keadilan

Dalam aksi damai yang tertib dan penuh spanduk bernada satire itu, para guru madrasah menyuarakan empat tuntutan utama:

1. Penerbitan SK PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta.

2. Pengakuan masa kerja inpassing dalam sistem kepegawaian.

3. Pembayaran tunggakan tunjangan guru inpassing tahun 2012–2014 dan 2018–2019.

4. Penerbitan SK inpassing bagi guru bersertifikat yang belum diakui secara administratif.

Empat poin sederhana, tapi mencerminkan perjuangan panjang. Mereka bukan menuntut istimewa—hanya meminta setara.

Akhir Kata: Mengajar Tanpa Pengakuan, Tapi Tak Pernah Menyerah

Guru madrasah mungkin tak punya megafon besar atau panggung politik.

Tapi suara mereka hari itu bergema di bawah bayang-bayang Monas—menandakan bahwa perjuangan untuk keadilan pendidikan masih jauh dari selesai.

Mereka tetap mengajar, tetap tersenyum, meski status dan haknya masih menggantung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X