TITIKTEMU - Banyak masyarakat yang masih belum memahami bagaimana sistem gadai di Pegadaian bekerja, terutama ketika barang jaminan—seperti emas—tidak ditebus hingga jatuh tempo.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah nasabah berhak mendapatkan kelebihan uang lelang jika barang jaminannya dilelang oleh Pegadaian? Jawabannya adalah iya, bisa!
Proses Gadai dan Pelelangan di Pegadaian
Ketika seseorang menggadaikan barang, misalnya emas, di Pegadaian, pihak Pegadaian akan memberikan sejumlah uang sesuai dengan taksiran nilai barang tersebut. Misalnya, emas digadai senilai Rp500.000 atau Rp1.000.000.
Baca Juga: Cara Mendirikan Usaha Pegadaian Swasta yang Legal, Aman, dan Berizin Resmi OJK
Nasabah diberi waktu tertentu untuk menebusnya. Namun, jika dalam jangka waktu yang ditentukan nasabah tidak melakukan pelunasan, maka barang jaminan akan dilelang oleh Pegadaian.
Biasanya, proses lelang dilakukan sekitar satu bulan setelah masa jatuh tempo. Hasil lelang kemudian digunakan untuk melunasi pokok pinjaman dan biaya administrasi.
Nah, jika harga lelang melebihi jumlah pinjaman serta biaya-biaya tersebut, maka selisihnya akan dikembalikan kepada nasabah. Inilah yang disebut kelebihan uang lelang Pegadaian.
Baca Juga: Mengintip Untung Ruginya Jadi Agen Pegadaian: Peluang Usaha Menjanjikan dengan Modal Minim
Contoh Perhitungan Kelebihan Uang Lelang
Sebagai ilustrasi, misalnya seseorang menggadaikan emas senilai Rp500.000. Ketika dilelang, emas tersebut laku Rp700.000. Maka ada selisih sebesar Rp200.000.
Setelah dikurangi biaya administrasi, sisa uang inilah yang dapat diklaim oleh nasabah.
Contoh lain, jika nilai gadai sebesar Rp1.000.000 dan hasil lelang mencapai Rp1.300.000, maka kelebihan setelah potongan administrasi bisa mencapai sekitar Rp250.000 hingga Rp300.000, tergantung harga emas pada saat pelelangan.
Karena harga emas cenderung naik dari tahun ke tahun, peluang mendapatkan kelebihan lelang cukup besar.
Artikel Terkait
LINK Daftar Mudik Gratis Pegadaian Kanwil III Palembang Maret 2025: Jadwal, Rute, dan Cara Pendaftaran
Update Harga Emas Hari Ini Senin 10 Maret 2025: Antam, UBS, dan Pegadaian Turun, Waktunya Beli?
Hari Buruh 1 Mei 2025 Apakah Tanggal Merah? Pegadaian dan Bank BRI BNI BCA Mandiri Libur, Inilah Jawabannya!
Harga Emas 0,5, 1, 2- 10 Gram Pegadaian 27 April 2025 : Peluang Investasi di Tengah Tren Penurunan
Update Terbaru Harga Emas Pegadaian 30 April 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Naik Lagi?
Jam Operasional Pegadaian Hari Waisak 2025: Daftar Outlet Buka dan Opsi Transaksi Selama Libur Nasional
Harga Emas Pegadaian Naik, Emas UBS Justru Turun Rp18 Ribu – Simak Daftar Lengkapnya