Gubernur Isran Noor: Tak Ada Penolakan Masyarakat terkait Penetapan Benua Etam Jadi Ibu Kota Negara!

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Jumat, 21 Januari 2022 | 11:33 WIB
Tangkapan layar, Gubernur Kaltim H Isran Noor saat menjadi narasumber program dialog TVRI Nasional. (pic. pemprov kaltim)
Tangkapan layar, Gubernur Kaltim H Isran Noor saat menjadi narasumber program dialog TVRI Nasional. (pic. pemprov kaltim)

TITIKTEMU.CO JAKARTA - Gubernur Kaltim H Isran Noor kembali menegaskan, tidak ada penolakan yang dilakukan masyarakat terkait penetapan Benua Etam sebagai ibu kota negara (IKN). Begitu juga setelah pengesahan UU IKN oleh DPR RI.

"Bahkan sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo 26 Agustus 2019 lalu, masyarakat Kaltim sudah mendukung penuh. Tidak masalah, tidak ada klaim-klaim, apalagi penolakan," tegas Gubernur Isran Noor dalam Indonesia Bicara, program dialog TVRI Nasional Kamis (20/1) seperti ditulis laman Pemprov Kaltim.

Baca Juga: Prabowo Subianto Serahkan Kendaraan Tempur Produksi Pindad kepada Kasad

Baca Juga: Menjaga Habitat Alami Komodo di Pulau Rinca NTT: Bakal Dibangun Taman Jurassic?

Acara yang dipandu Maya Karim itu juga menghadirkan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Rawanda Wandy Tuturoong dan Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia.

Soal masyarakat Kaltim akan terpinggirkan dengan keberadaan pendatang yang mencapai jutaan orang di  ibu kota negara baru sehingga berpotensi memunculkan penolakan masyarakat, Gubernur Isran Noor menepis kekhawatiran itu.

Baca Juga: Pesan Kepada Dirut TVRI, Sri Sultan,”TVRI Harus Siarkan Variasi Tontontan”.

Menurut Gubernur, masyarakat Kaltim tidak memiliki jejak yang buruk dalam urusan toleransi, keberagaman, termasuk keterbukaan menerima pendatang.  

"Penduduk asli Kaltim itu sedikit. Yang banyak itu dari Jawa 35 persen. Baru Sulawesi 20 persen. Sisanya campur dengan suku lain, termasuk suku asli Dayak, Kutai. Campur sama Banjar dan lainnya. Mereka hidup berdampingan tidak ada masalah," tegas gubernur.

Sementara soal klaim sekelompok masyarakat minta untuk dilibatkan, menurut Gubernur itu suatu hal yang biasa dan patut dipenuhi.

Baca Juga: Dua Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Kalimantan Digugat Masing-masing 1 Triliun dan 752,2 Miliar Rupiah

"Yang penting sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Tapi yang jelas, IKN ini bukan hanya untuk Kaltim, tapi pemerataan pembangunan untuk seluruh wilayah Indonesia. Bukan Jawa sentris, apalagi hanya Jakarta," tandasnya lagi.

Gubernur menguraikan, bahwa penduduk Kaltim adalah warga yang taat terhadap perintah dan aturan negara. Sebab  sejak Indonesia merdeka hingga saat ini pun Kaltim menjadi penghasil minyak terbesar bagi republik ini dan menjadi sumber pembiayaan negara.

Demikian juga di era 70an, Kaltim kembali menjadi penyumbang devisa terbesar dari kayu terbesar dan termewah bagi negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Pemprov Kaltim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X