Menteri Ida Fauziyah Apresiasi Raffi Ahmad Ikutkan Pekerjanya Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Rabu, 19 Januari 2022 | 05:53 WIB
Menaker Ida Fauziyah beri apresiasi  kepada artis Raffi Ahmad yang telah mengikutkan pekerjanya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (pic. kemnaker)
Menaker Ida Fauziyah beri apresiasi kepada artis Raffi Ahmad yang telah mengikutkan pekerjanya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (pic. kemnaker)

TITIKTEMU.CO JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengapresiasi  artis kondang sekaligus pengusaha muda Raffi Ahmad yang telah menyertakan pekerjanya untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya mengapresiasi Raffi Ahmad. Aa Rafi ini sudah menyertakan pegawainya untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan dan selama pandemi ini tidak melakukan PHK dan tidak mengurangi upah selama pandemi," ucap Menaker.

Baca Juga: Sekali Lagi, Wajib Tahu! Ini Ciri-ciri Kamu Terpapar Covid-19 Varian Omicron

Baca Juga: Dua Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Kalimantan Digugat Masing-masing 1 Triliun dan 752,2 Miliar Rupiah

Menaker menyampaikan hal itu saat Sosialisasi tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja bersama Raffi Ahmad di Jakarta, Senin (17/1) awal pekan lalu.

Menteri Ida berharap, tindakan Raffi Ahmad tersebut diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya.

Baca Juga: Siaran Analog di 166 Kabupaten/Kota Dimatikan Akhir April 2022. Siapkan Set Top Box Agar Bisa Nonton TV

"Semoga pengusaha-pengusaha lainnya bisa mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan menjamin pegawai-pegawainya," kata Ida seperti dikutip TITIKTEMU.CO dari laman Kemnaker RI.

Kepada Raffi dan Nagita, serta para  pekerjanya, Menaker pun menyampaikan pesan pentingnya pekerja mengikuti seluruh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya, program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga: Seorang Kakek Tewas Tercebur Sumur, Butuh 5 Jam untuk Evakuasi

Jaminan itu sangat penting untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup layak saat terjadi risiko seperti sakit, kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, serta guna mempertahankan kesejahteraan saat memasuki usia tua atau pensiun.

"Jadi, pekerja akan mendapatkan banyak manfaat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X