TITIKTEMU.CO - Program vaksinasi diklaim pemerintah efektif untuk menahan laju penularan dan persebaran virus Covid-19.
Tidak heran vaksin booster yang semula berbayar, saat ini dini diberikan gratis kepada seluruh masyarakat.
Vaksin booster atau vaksin ketiga ini diberikan terkait dengan melonjaknya anka Covid-19 dan Covid-19 varian Omicron.
Baca Juga: Covid 19 Varian Omicron Capai 506 Kasus, Masyarakat Harus Siap Hadapi Lonjakan Gelombang Ketiga
Vaksin booster diberikan kepada mereka yang sudah menjadi vaksin lengkap, atau dosis pertama dan kedua.
Terdapat berbagai jenis vaksin, salah satunya Sinovac yang digunakan Indonesia sejak awal program vaksinasi.
Namun, beberapa kelompok masyarakat ternyata tidak boleh disuntik vaksin Sinovac dengan alasan kesehatan.
Baca Juga: Vaksinasi Booster Gratis, Begini Kriteria dan Cara Mengeceknya
Termasuk mereka yang pernah terinfeksi Covid-19 hingga menjadi kontak erat akibat virus tersebut.
Dikutip dari laman Covid19.go.id, berikut ini kelompok orang yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac:
1. Pernah terinfeksi Covid-19 kurang dari satu bulan
Baca Juga: Vaksinasi Covid 19 Booster Gratis Dimulai Besok. Jokowi : Keselamatan Rakyat yang Utama
2. Sedang hamil atau menyusui
3. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir
Artikel Terkait
Prokes Menuju Endemi, Tetap Pakai Masker Walau Sudah Vaksinasi Covid-19
Lagi, Indonesia Terima 134.560 Dosis Vaksin AstraZeneca dari Inggris
Pemerintah Targetkan 300 Juta Dosis Vaksinasi Covid-19 Tercapai Akhir Tahun 2021
Tidak Semuanya Gratis! Vaksin Booster Covid-19 Diberikan Awal 2022, Ini Bocoran Harganya
Begini Efek Samping Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Orangtua Nggak Perlu Cemas!
Indonesia Telah Melampaui Target Vaksinasi 280 Juta Dosis Sampai Akhir Tahun 2021
Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Cek Harganya