TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di daerah level PPKM 1, 2 dan 3 mulai Januari 2022.
Bagi sekolah di wilayah PPKM level 1 dan 2, pembelajaran tatap muka diselenggarkan setiap hari dengan jumlah siswa full 100 persen.
Namun, penyelenggaraan PTM terbatas tetap harus sesuai dengan syarat PTM di sekolah yang berlaku.
Pemerintah beralasan kondisi pandemi Covid-19 dinilai mulai terkendali, sehingga pembelajaran tatap muka di sekolah perlu dimulai meski terbatas.
Baca Juga: Cegah Munculnya Klaster PTM di Sukoharjo, Tes Antigen Acak Digelar di Sekolah
Keputusan terkait PTM terbatas itu diterbitkan melalui SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Kebijakan berlaku mulai Januari 2022 atau semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.
Dilansir dari laman Kemendikbud, Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim ingin semua pelajar kembali bersekolah sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Duh! Klaster PTM di Solo Bertambah. Gibran: Tenang, Tatap Muka Jalan Terus
Pasalnya, banyak penelitian menunjukkan anak-anak kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan selama pandemi Covid-19.
“Anak-anak berhak bersekolah sebagaimana mestinya. Pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan selagi masih bisa kita kejar,” kata Nadiem, Kamis (23/12/2021).
Berdasarkan Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Kemendibud, berikut sejumlah ini syarat PTM terbatas:
Baca Juga: Strategi Cegah Klaster COVID-19 di sekolah saat PTM Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin
PTM Terbatas di wialayah PPKM Level 1-2
Artikel Terkait
Panglima TNI Senang di Malang Pelajar dan Santri Sadar Diri Ikut Vaksin
Vaksinasi Pelajar SMP di Sragen, Bupati Yuni: Targetnya Minggu Ini Semua Sudah Disuntik
Ketua DPR RI Hadiri Vaksinasi Pelajar Dan Santri
Bersama Bank BJB, Subkogartap 0618/Bandung Gelar Vaksinasi Massal untuk Warga dan Pelajar
16 Juta Warga di Jawa Tengah Sudah Ikut Vaksinasi Covid-19, Ganjar Terus Gaspol
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 24 Desember, Ini Syaratnya