Prabowo Tegas soal Karhutla: Korporasi yang Terlibat Bakar Lahan Bisa Dicabut Izinnya

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:45 WIB
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Utama Satuan Tugas Karhutla Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Senin, 24 Agustus 2026. (BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Utama Satuan Tugas Karhutla Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Senin, 24 Agustus 2026. (BPMI Setpres)

TITIKTEMU.CO – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk korporasi yang terbukti atau terindikasi terlibat.

Prabowo meminta aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan keterlibatan perusahaan dalam praktik pembakaran lahan. Menurutnya, upaya pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara bersamaan agar kasus karhutla tidak terus berulang.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau, Senin (24/8/2026).

Prabowo Minta Edukasi Pencegahan Karhutla Diperkuat

Prabowo mengatakan pencegahan karhutla harus dimulai dari tingkat paling bawah, termasuk desa. Pemerintah daerah diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang.

Baca Juga: 6 Provinsi Jadi Prioritas Penanganan Karhutla 2026, Operasi Darat Jadi Andalan Pemerintah

“Kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apa pun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras,” ujar Prabowo.

Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan tetap perlu mendapatkan pendampingan agar tidak memilih cara yang berisiko menimbulkan kebakaran.

Prabowo juga meminta TNI dan Polri bersama pemerintah daerah membantu masyarakat melalui kelompok tani. Upaya tersebut dapat diorganisasi melalui koperasi sehingga masyarakat memperoleh solusi yang lebih aman dan terarah dalam mengelola lahan.

“TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat. Diorganisir melalui kelompok tani. Nanti biayanya bisa melalui KUR koperasi. Tapi tidak boleh mereka liar,” katanya.

Baca Juga: BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Layanan Keuangan PMI hingga Remitansi ke Indonesia

Korporasi yang Terlibat Pembakaran Terancam Sanksi

Di sisi lain, Prabowo menegaskan pendekatan pembinaan terhadap masyarakat harus dibarengi dengan penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja memicu karhutla.

Perhatian khusus diberikan apabila terdapat dugaan perusahaan memerintahkan masyarakat atau kelompok tertentu untuk melakukan pembakaran lahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X