Cegah Penyebaran Omicron, Wisma Atlet Kemayoran Diisolasi

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Jumat, 17 Desember 2021 | 08:32 WIB
Wisma Atlet Kemayoran (setneg-ppkk.co.id)
Wisma Atlet Kemayoran (setneg-ppkk.co.id)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Menyusul terdeteksinya Covid-19 varian Omicron, Pemerintah mengisolasi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran.

Isolasi dilakukan selama 7 hari terhitung Rabu (16/12/2021). Langkah ini untuk mencegah laju penyebaran dan varian Omicron lebih luas.

Kebijakan diambil setelah rapat koordinasi penanganan Covid-19. Rapat melibatkan MenkoMarves Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi Gunadi Sadikin, TNI, dan Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Cegah Omicron Masuk ke Jogja, Sri Sultan Siapkan Upaya Preventif

“Pemerintah harus bertindak cepat agar tidak terjadi transmisi lokal virus omicron. Salah satunya mengisolasi RSDC Wisma Atlet,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Suharyanto dikutip dari Antara, Jumat (17/12/2021).

Sejak pandemi maret 2020, RSDC Wisma Atlet menjadi rujukan pasien Covid-19. Berapa tower rumah sakit juga difungsikan sebagai karantina pelaku perjalanan internasional.

Selain RSDC Wisma Atlet, kata Suharyanto, pemerintah juga membuka Rusun Nagrak, Cilincing Jakarta Utara sebagai cadangan karantina terpusat bagi PMI, pelajar, dan ASN.

Baca Juga: Menkes Budi: Lima Kasus Probable Omicron, 2 WNI dan 3 WNA

“Masyarakat tidak usah panik . Tapi harus tetap waspada dan taat protokol kesehatan. Yang belum vaksin segera vaksin, jangan banyak mobltas kalau tidak perlu,” ujar Suharyanto.

Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan I Moeldoko menyampaikan sampai saat ini belum ada perubahan aturan terkait terdeteksinya varianOmicron ke Indonesia.

Aturan perjalanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kata Moeldoko, masih mengacu pada Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Menkes: Jangan Panik, Tetap Prokes!

“Kebijakan Nataru masih seperti  dulu. Nanti kita lihat perkembangannya,” ujar Moeldoko, Kamis (16/12/2021).

Yang jelas, lanjut Moeldoko, Presiden Jokowi menginstruksikan percepatan percepatan vaksinasi. Pemerintah daerah juga wajib gencar melakukan testing dan tracing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: Antara, sehatnegeriku.kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X