Waspada Omicron, Menko Luhut: Jangan ke Luar Negeri Dulu, Apalagi Hanya untuk Liburan!

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Senin, 13 Desember 2021 | 20:53 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (maritim.go.id)
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (maritim.go.id)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan masyarakat agar tidak liburan ke luar negeri. 

Menurut dia, varian Covid-19 baru, Omicron, terindikasi menyebar lebih cepat dibanding varian lain. Saat ini, Omicron telah menyebar di lebih 70 negara.

“Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri dulu apalagi hanya untuk liburan,  kecuali urgent,” kata Luhut dikutipdari Antara, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Aturan Terbaru, Datang dari Luar Negeri Harus Karantina Selama 10 Hari

Mengingat tingkat penyebaran Omicron, kata Luhut, Pemerintah tidak ingin pelaku perjalanan luar negeri masuk Indonesia membawa varian Covid-19 baru itu.

“Jangan bawa penyakit ke dalam negeri. Kita tidak ingin ada nanti Omicron dibawa masuk oleh mereka pergi berlibur di luar. Liburan di dalam negeri saja,”ujar Luhut.

Menko Marves menambahkan pemerintah perlu terus mengingatkan  masyarakat, karena data Angkasa Pura menyebut adanya kenaikan signifikan penerbangan ke luar negeri.

Baca Juga: Tetap Prokes! Begini Gejala Varian Omicron dan Cara Pencegahannya

Selain itu, sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi secara hati-hati terhadap mereka yang  pulang dari luar negeri, pemerintah memberlakukan karantina 10 hari.

Luhut menegaskan tidak ada pengecualian kewajiban menjalani karantina 10 hari bagi mereka yang baru datang dari perjalanan luar negeri.

“Kita semua sudah mengorbankan banyak hal untuk menangani pandemi ini. Jangan sampai apayang sudah kita capai rusak hanya karena tidak disiplin,” ujarnya.

Baca Juga: Disebut Lebih Gampang Menular, Ini 7 Fakta Varian Covid-19 Baru Omicron

Dia mngungkapkan kebijakan karantina 10 hari terhadap pelaku perjalanan luar negeri akan terus dievaluasi menyesuaikan perkembangan Omicron.

Kepada mereka yang baru pulang dari luar negeri, Luhut mengungkapkan, pemerintah akan memberikan status warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X