Dia menjelaskan pengangkatan PB XIV dilakukan agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di dalam keraton.
“Segala prosesi adat dan tanggung jawab pemerintahan karaton tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah pimpinan raja baru, Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV,” tegasnya.
Baca Juga: Silsilah Lengkap Pakubuwana XIII: Garis Keturunan, Istri, dan Putra Mahkota Penerus Tahta
Tedjowulan Imbau Tidak Perdebatkan Suksesi
Meski penobatan PB XIV telah diumumkan, namun situasi di dalam Keraton Surakarta masih menyisakan perbedaan pendapat.
Maha Menteri KGPAA Tedjowulan meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperdebatkan suksesi tahta setidaknya hingga masa 40 hari berkabung berakhir.
“Boleh saja orang berbicara begitu, tapi kan ada dasar dari Kemendagri. Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ,” ujar Tedjowulan dengan nada tenang namun tegas.
Dia menambahkan perbedaan pandangan dalam keluarga besar keraton seharusnya tidak menjadi alasan untuk memecah belah.
“Harapan saya ke depan, jangan ribut terus. Saya tidak suka itu. Saya juga tidak pernah berbicara ke mana-mana, karena ingin menjaga kerukunan. Undang-undang ada, jadi jangan ribut, nanti malah diambil pemerintah. Kita mau apa?” katanya.
Dasar Hukum dan Harapan Kerukunan
Tedjowulan juga mengingatkan bahwa keberadaan Keraton Surakarta telah diatur dalam SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Disebutkan Keraton dipimpin ISKS Paku Buwono XIII dan Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam pengelolaan serta koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkot Surakarta.
Pasca wafatnya PB XIII, kepemimpinan Keraton Surakarta sementara dipegang Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Tedjowulan.
“Karena itu, saya siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, utamanya dengan Pak Wali,” ujar Tedjowulan.