Paku Buwono XIII Wafat, Ini Profil Putra Mahkota Gusti Purbaya, Calon Penerus Tahta Keraton Surakarta

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Minggu, 2 November 2025 | 18:39 WIB
Sosok Gusti Purbaya, Putra Mahkota Calon Pengganti PB XIII. (Instagram @kraton_solo)
Sosok Gusti Purbaya, Putra Mahkota Calon Pengganti PB XIII. (Instagram @kraton_solo)

TITIKTEMU.CO - Keraton Kasunanan Surakarta tengah berduka. Sang Raja, Sinuhun Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun, Minggu 2 November 2025.

Kepergian sang raja yang telah memimpin selama lebih dari dua dekade ini tidak hanya menyisakan kesedihan, tapi juga menimbulkan pertanyaan besar: siapa penerus tahta Keraton Solo berikutnya?

Jawabannya sudah disiapkan sejak lama. Calon raja baru itu KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra, atau yang lebih dikenal dengan nama Gusti Purbaya.

Baca Juga: Mengenal Makam Imogiri, Peristirahatan Terakhir Raja-raja Mataram Islam Sejak Sultan Agung 

Putra Mahkota yang Disiapkan Jadi Raja

Gusti Purbaya adalah putra bungsu dari mendiang PB XIII dengan GKR Pakubuwana atau KRAy Pradapaningsih. Lahir tahun 2003, dia dinobatkan sebagai putra mahkota dalam upacara Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 PB XIII pada 27 Februari 2022.

Upacara sakral tersebut berlangsung di Sasana Sewaka, Keraton Solo, dan menjadi simbol regenerasi dalam tubuh kerajaan yang sempat dilanda konflik panjang.

Gusti Purbaya menjadi sosok muda yang dipandang membawa harapan baru bagi kelangsungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Gusti Purbaya merupakan satu dari tujuh anak PB XIII yang lahir dari tiga pernikahan. Meski bukan anak tertua, Purbaya ditetapkan sebagai pewaris takhta karena ia merupakan anak dari permaisuri resmi.

Keputusan ini dianggap sudah sesuai dengan tradisi kerajaan, di mana takhta diwariskan kepada putra dari permaisuri.

Baca Juga: Paku Buwono XIII Dimakamkan di Imogiri Rabu 5 November, Sebelumnya Dikirab Menuju Loji Gandrung

Takhta yang Penuh Kontroversi

Namun jalan menuju posisi putra mahkota tidak mulus. Pengangkatan Purbaya sempat memicu penolakan keras dari sebagian keluarga besar keratin.

Kubu penentang itu adalah Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin GKR Wandansari atau Gusti Moeng, adik Paku Buwono B XIII sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X